Menhan: Penutupan Bisnis Militer Bisa Lebih dari Dua Tahun

Menhan: Penutupan Bisnis Militer Bisa Lebih dari Dua Tahun

- detikNews
Jumat, 15 Apr 2005 15:14 WIB
Jakarta - Menhan Juwono Sudarsono menegaskan, realisasi penutupan bisnis militer kemungkinan akan memakan waktu lebih dari dua tahun. Waktu dua tahun yang disebut-sebut Panglima TNI hanya cukup untuk pendataan saja.Juwono menegaskan hal ini usai sertijab eselon I di Kantor Dephan, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, (15/4/2005).Dia mengungkapkan hal itu saat dimintai komentar mengenai pernyataan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto yang menegaskan bahwa bisnis-bisnis militer yang dikelola TNI akan dihapus dalam waktu paling lama dua tahun, dan TNI akan memaksimalkan koperasi-koperasi di setiap kesatuan TNI."Saya memperkirakan waktu dua tahun mungkin cukup untuk pendataan, tapi pelaksanaan dari penataan tentang bisnis militer mungkin akan memakan waktu lebih dari dua tahun," katanya.Dia juga menambahkan, waktu dua tahun itu hanya untuk menyusun konsepnya saja. Sedangkan, untuk mencari dasar hukumnya masih akan dicari oleh Menteri Hukum dan HAM, begitu juga soal kooperasi dan pengeloaan aset-aset TNI yang akan ditangani Menneg BUMN.Selain itu, sebagai alat negera, TNI juga harus mempertanggungjawabkan pengelolaan bisnisnya tersebut kepada Menkeu.Mengenai belum adanya Keppres yang mengatur bisnis TNI, dia mengatakan, pengaturan hukum mengenai hal itu akan diterbitkan Oktober tahun ini. Dephan sendiri sudah menyelesaikan pendataan profil masing-masing bisnis TNI. "Jadi kita masih menunggu sampai bulan Oktober," katanya.Juwono juga menyatakan, dia sudah menulis surat kepada Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan untuk segera mendaftarkan semua jenis bisnis militer atau yang ada kaitannya dengan instansi militer untuk didaftarkan bisnisnya agar bisa diinventarisasi oleh Menhan bersama Menkopolhukam, Menneg BUMN dan Menkeu."Pendaftaran itu telah dimulai dan diharapkan selesai bulan Oktober tahun ini, pada saatnya nanti keempat menteri ini akan berkumpul untuk menetapkan dasar hukum, dasar kooperasi dan dasar keuangan negara dari bisnis militer tersebut," ungkapnya.Namun Juwono menolak menjawab saat ditanya bisnis militer apa saja yang dikabarkan sudah ditutup atau dijual sebelum UU TNI diberlakukan sekitar Oktober tahun lalu. (umi/)


Berita Terkait