Deplu: Penjajakan Pertukaran Corby Belum Final

Deplu: Penjajakan Pertukaran Corby Belum Final

- detikNews
Jumat, 15 Apr 2005 13:25 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia masih menjajaki kemungkinan adanya penandatanganan kesepakatan pertukaran tahanan dengan Pemerintah Australia, pasca pengadilan terhadap Schapelle Corby (27), perempuan cantik yang diadili di Bali karena menyelundupkan mariyuana 4,2 kg."Penjajakan masih belum final mesti terdapat aturan persyaratan di mana seorang tahanan asing akan diserahkan setelah memiliki putusan tetap dan menjalani separuh dari masa hukumannya," kata Jubir Deplu Marty Martalegawa dalam press briefing di Deplu, Jl Pejambon, Jakpus, Jumat (15/4/2005).Menurutnya, wacana pertukaran itu sangat mungkin dilakukan namun harus ada perjanjian pertukaran terlebih dulu yang sifatnya umum, tidak kasus per kasus. Dalam hal ini memang sebelumnya telah dibicarakan dalam pertemuan tingkat menteri antara Indonesia dan Australia serta pada saat kunjungan presiden ke Australia pekan lalu."Pemerintah Australia menghargai proses hukum di Indonesia dan hingga kini kedua negara belum memiliki payung hukum tentang pertukaran tahanan tersebut," urainya.Menyangkut adanya ancaman terhadap Konjen di Perth, Marty menyatakan, Pemerintah Australia telah menawarkan pengawasan tambahan. "Karena hal tersebut merupakan tanggung jawab pihak keamanan Australia untuk mengamankan staf diplomatik Indonesia," demikian Marty. (nrl/)



Berita Terkait