Namanya Disebut di Sidang Kasus Amran, Ini Tanggapan Sekjen PDIP

Namanya Disebut di Sidang Kasus Amran, Ini Tanggapan Sekjen PDIP

Erwin Dariyanto - detikNews
Selasa, 14 Feb 2017 11:58 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disebut dalam sidang kasus dugaan suap proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara. Adalah Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan yang menyebut nama Hasto.

Rudi yang juga kader PDIP itu menyebut nama Hasto saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Amran H Mustary di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017) kemarin.

Menurut Rudi, dia sudah meminta restu Hasto selaku Sekjen PDIP untuk mengusulkan nama Amran sebagai Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menanggapi kesaksian Rudi dalam sidang, Hasto membantahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hasto, pengakuan Rudi yang juga Ketua DPC PDIP Maluku Utara itu tak relevan dengan posisinya saat ini. Hasto memang tidak memiliki posisi di DPR yang bisa mengajukan Amran sebagai Ketua BPJN IX.

"Itu tidak benar. Saya bukan anggota DPR dan tidak ada relevasinya, karena kami bekerja bukan karena jabatan," kata Hasto saat berbincang dengan detikcom, Selasa (14/2/2017).

Di sidang kemarin, Rudi menyebut bahwa dia menyampaikan ke Hasto agar Amran didukung sebagai Kepala BPJN IX Kementerian PUPR. Selain kepada Sekjen, Rudi juga menyampaikan usulan itu ke fraksi PDIP di DPR.

"Ya saya sampaikan (kepada) Pak Hasto, saya sudah sampaikan (usulan Amran jadi Kepala BPJN IX) ke fraksi," begitu kata Rudi dalam sidang lanjutan suap proyek jalan Maluku di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Iskandar Marwoto menanyakan keterlibatan Rudi dalam memenangkan Amran. Rudi mengaku bertemu dengan Amran dan kaki tangannya, Imran S Djumadil, atas ajakan Amran, pada akhir 2014 di Plaza Senayan, Jakarta Pusat. Di situ, Amran meminta Rudi mengusulkan dirinya menjadi Kepala BPJN IX.

Nama Rudi Erawan terseret dalam kasus suap proyek jalan nasional di Maluku. Pihak Amran membeberkan telah mengalirkan dana miliaran rupiah kepada Rudi untuk memuluskan langkah Amran menduduki jabatan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Kementerian PUPR. (erd/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads