Curi Bahan Proyek Bangunan, 2 Pemuda di Tangsel Ditangkap Polisi

Curi Bahan Proyek Bangunan, 2 Pemuda di Tangsel Ditangkap Polisi

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Minggu, 12 Feb 2017 14:51 WIB
Curi Bahan Proyek Bangunan, 2 Pemuda di Tangsel Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi (Dok Detik)
Jakarta - Dua orang pemuda Ari Wibawa (21) dan Abdul Aziz (19) ditangkap polisi karena tertangkap sedang melakukan pencurian bahan proyek bangunan di Tangerang Selatan. Salah seorang pelaku melakukan aksinya dengan memanjat pagar, sementara satu lainnya bertugas menjaga barang hasil curian dari luar pagar.

"Pelaku mengambil barang dengan cara salah satu pelaku memanjat pagar dan masuk ke dalam Proyek Unilever kemudian mengambil alumunium sheet yang digunakan di proyek tersebut," ujar Kasubag Humas Polres Tangsel AKP H Mansuri dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Minggu (12/7/2017).

Penangkapan bermula saat anggota Buser Polsek Cisauk sedang melakukan observasi di wilayahnya. Petugas kemudian mencurigai salah seorang pelaku yang tengah duduk di atas sebuah motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat ditanya palaku kebingungan, setelah di cek di sekitar pagar pembatas proyek Unilever tepatnya di pintu pagar yang terbuat dari seng, terselip beberapa alumunium sheet. Kemudian pelaku mengakui bahwa telah mengambil alamunium sheet bersama temannya yang ada di dalam proyek Unilever," jelas Mansuri.

Bersama pihak keamanan proyek, polisi kemudian menggeledah lokasi dan mendapatkan salah seorang pelaku yang masih berada di dalam lingkungan proyek. Keduanya kemudan lagsung ditangkap beserta barang bukti 8 lembar alumunium sheet dengan panjang kurang lebih 3 meter dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon B. 6998. ZCY. (nvl/imk)


Berita Terkait