Diminta Timses Anies, KPUD Jaktim Beri Bimbingan Teknis ke Saksi

Diminta Timses Anies, KPUD Jaktim Beri Bimbingan Teknis ke Saksi

Galang Aji Putro - detikNews
Minggu, 12 Feb 2017 11:55 WIB
Diminta Timses Anies, KPUD Jaktim Beri Bimbingan Teknis ke Saksi
KPUD Jaktim beri bimbingan teknis ke saksi (Foto: Galang Aji Putro/detikcom)
Jakarta - KPUD Jakarta Timur memberikan pelatihan dan simulasi kepada saksi TPS pada H-3 pencoblosan Pilgub DKI 2017. Bimbingan teknis itu diberikan atas permintaan dari tim sukses pasangan calon nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Baru ini simulasinya. Karena ada permintaan dari tim Anies-Sandi ke KPUD DKI Jakarta. Tim lain belum ada (permintaan)," kata Komisioner KPUD Jakarta Timur Ario Sanjaya di GOR Ciracas, Jl Raya Bogor, Jakarta Timur, Minggu (12/2/2017).

Ario mengimbau para saksi untuk datang tepat waktu di TPS masing-masing. Hal itu dimaksudkan agar pelaksanaan pencoblosan dapat berjalan sesuai jadwal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPPS dibuka pukul 07.00 WIB. Jika ada saksi yang belum hadir, ditoleransi sampai 07.30 WIB, tapi ini bukan berarti boleh terlambat. Harus tepat waktu agar sesuai jadwal," imbuhnya.

KPU Jaktim beri bimbingan teknis ke saksi  / KPU Jaktim beri bimbingan teknis ke saksi / Foto: Galang Aji Putro/detikcom


Simulasi dimulai dari tahap penyumpahan terhadap anggota KPPS dan para saksi oleh Ketua KPPS, pemeriksaan kotak suara, dan tahap lain hingga pencoblosan. Ario juga memberi arahan bagi para saksi untuk memperhatikan jalannya pencoblosan, termasuk jika ada pemilih disabilitas.

"Untuk pemilih disabilitas, boleh didampingi, entah keluarga atau anggota KPPS. Bagi yang tidak punya keluarga, nanti disediakan formulir bagi pedamping. Untuk tunanetra nanti disediakan template, kalau minta pendamping, nanti dikomunikasikan," ucap Ario.

"Maaf, jika ada pemilih yang diduga terganggu jiwanya, harus ada surat keterangan dari dokter. Untuk semuanya, pastikan ujung jari masih bersih sebelum masuk bilik suara," lanjutnya.

Dia pun menekankan, pemilih dengan surat keterangan (suket) dan e-KTP diberi waktu pencoblosan setelah jam 12.00 WIB. Dia menginginkan adanya ketelitian dari para saksi untuk mencegah adanya kecurangan.

"Mohon diperhatikan betul, ini untuk mencegah adanya kecurangan. Saksi juga harus perhatikan, pemilih tidak boleh bawa kamera atau handphone saat masuk bilik suara, harus dititipkan ke petugas," ujar Ario. (imk/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads