Penggeledahan di rumah Adnin di Depok dilakukan pada Sabtu (11/2/2017) dini hari tadi. "Iya," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareksim Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi detikcom.
Roma membenarkan bahwa Yayasan Keadilan untuk Semua yang tengah diusut beralamat di rumah Adnin tersebut. Dalam kasus ini, status Adnin adalah saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi memeriksa Adnin bersamaan dengan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir di kantor Bareskrim, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).
"Pak Bachtiar Nasir sudah kita cukupkan dulu hari ini. Beliau mau ada yang dikerjakan sehingga kemudian tadi baru ada empat pertanyaan, dan beliau akan datang lagi tanggal 13 (Februari) hari Senin. Untuk Pak Islahudin dan Pak Adnin, itu masih berlangsung kita pemeriksaannya," kata Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya.
Ada empat pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Bachtiar. Agung enggan membeberkan empat pertanyaan tersebut. Penyidik masih terus menyidik perkara ini. (idh/fjp)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 