Polda Bali Kirim Panggilan Kedua dan Diterima Istri Munarman

Polda Bali Kirim Panggilan Kedua dan Diterima Istri Munarman

david saud - detikNews
Sabtu, 11 Feb 2017 14:39 WIB
Polda Bali Kirim Panggilan Kedua dan Diterima Istri Munarman
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah di Mapolda Bali. Surat panggilan kedua telah dikirim polisi dan diterima istri Munarman.

"Yang bersangkutan tidak datang. Surat panggilan kedua sudah diterima istrinya hari ini," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja kepada detikcom, Sabtu (11/2/2017).

Surat pemanggilan kedua tersebut untuk pemeriksaan pada Selasa (14/2) yang akan datang. Namun belum ada konfirmasi kedatangan dari pihak Munarman hingga saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk diperiksa Selasa, 14 Februari 2017, di Mapolda Bali," ujar Hengky.

Secara terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Kenedi menyatakan Munarman tak memenuhi panggilan pertama. Ia menyerahkan kepada publik untuk menilai Munarman kooperatif atau tidak.

"Kalian saja bisa nilai sendirilah. Kalau kami sesuai aturan. Untuk informasi praperadilan sudah ada, tapi dari Pengadilan Negeri Denpasar ke saya belum ada," kata Kenedi.

Munarman dijadikan tersangka pelanggaran Pasal 28 UU ITE terkait dugaan fitnah. Fitnah itu dilaporkan berdasarkan video di YouTube yang diunggah oleh akun Markaz Syariah pada 17 Juni 2016. (aan/tor)


Berita Terkait