Seorang Ibu Rumah Tangga di Medan Dibekuk karena Jualan Ekstasi

Seorang Ibu Rumah Tangga di Medan Dibekuk karena Jualan Ekstasi

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 10 Feb 2017 14:51 WIB
Seorang Ibu Rumah Tangga di Medan Dibekuk karena Jualan Ekstasi
Pengedar ekstasi yang ditangkap (Jefris/detikcom)
Jakarta - Polisi membekuk seorang ibu rumah tangga (IRT) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Wanita yang berinisial YA tersebut ditangkap setelah bisnis menjual ekstasinya terbongkar oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu mengatakan YA ditangkap pada Rabu (8/2/2017) di Jalan Ampera, Kota Medan. Penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Kita terima informasi bahwa di lokasi tersebut diduga sering terjadi transaksi narkoba jenis ekstasi," kata Wilson, Jumat (10/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut kemudian menuju lokasi dan menyamar sebagai pembeli. Setelah diketahui, petugas langsung menyergap wanita itu.

Setelah kasus ini dikembangkan, ekstasi tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial AS. Petugas kemudian langsung menyergap AS.

"Dari kedua tangan pelaku, kita menyita 128 butir pil ekstasi," ujarnya.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Pelaku yang ditangkap adalah seorang lelaki berinisial JB.

"Dari tangannya, kita menyita 50 bungkus sabu dengan jumlah total 30 gram dan satu unit timbangan elektrik," terang Wilson.

Kini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Timur. Petugas tengah mengembangkan kasus itu untuk mencari pelaku-pelaku narkoba lainnya. (rvk/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads