"Jadi untuk perkembangan kasus Pak Antasari ini masih dalam tahap penyelidikan dan kita sudah memeriksa pelapornya, sudah kita periksa. Selanjutnya minggu depan kita akan panggil Pak Antasari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Argo mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Antasari atas pelaporan tersebut. "Ya mumpung Bapak Antasari sudah bisa dimintai keterangan, nanti kita panggil minggu depan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sudah diperiksa pelapornya," sebut Argo.
Kasus itu sebelumnya dilaporkan oleh Boyamin ke Bareskrim Mabes Polri. Mabes Polri kemudian melimpahkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.
Argo menyebut, Boyamin saat itu tidak memenuhi panggilan pertama untuk dimintai keterangan setelah kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kemudian kita panggil enggak datang. Panggilan kedua baru datang baru kita periksa. Sudah diperiksa," ujar Argo.
(mei/fdn)











































