"Beberapa hari belakangan, saya dan kawan-kawan melihat ada suatu gerakan yang menurut kami merugikan paslon kami," kata Wakil Ketua Timses Anies-Sandi, M Taufik, dalam keterangan tertulis dari tim Anies-Sandi, Kamis (9/2/2017).
Taufik meyakini penyebaran ini sudah disiapkan secara masif. "Kami atas nama tim kampanye mengimbau kepada pembuat (selebaran) ini supaya segera bertobat. Sudahlah, bertobat (segera)," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasar pada peristiwa ini, timses Anies-Sandi lalu membentuk pasukan 'Pemantauan Politik Uang dan Kecurangan Pilkada DKI'. Pasukan ini ditugaskan dan disebar di seluruh wilayah serta mendirikan Posko Pengaduan Kecurangan di tiap kelurahan.
"Timnya sudah kami siapkan untuk melakukan pemantauan itu, mulai sekarang sampai nanti," ungkapnya.
Ketua DPD Gerindra DKI ini pun mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam kecurangan. Sebab, hal itu masuk kategori pelanggaran pidana.
Sebelumnya diberitakan, Panwascam Matraman menangkap empat pelaku penyebaran brosur kampanye hitam. Kepala Panwascam Matraman Gustaaf Thei menyebut penangkapan diawali dari kecurigaan warga.
"Ya betul, kemarin pada Rabu, 8 Februari, di Kelurahan Pisangan Baru," ujar Gustaaf saat dihubungi detikcom, Kamis (9/2/2017).
Gustaaf mengatakan brosur yang disebar tersebut menyudutkan pasangan Anies-Sandi. Menurutnya, penangkapan diawali kecurigaan warga terkait isi brosur. Lalu Ketua RT 11 RW 10 Pisangan Baru dan warga mendatangi mereka.
"Saat istirahat, mereka didatangi Ketua RT dan warga. Kok ada yang nyebar kayak begini. Langsung ditanya, mereka mengakui, langsung ditangkap. Lalu warga telpon Polsek, Polsek jemput mereka. Kemudian Panwascam mendatangi Polsek," tuturnya. (imk/erd)











































