Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Tangerang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 09 Feb 2017 16:22 WIB
Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom
Tangerang - Polisi menangkap Shinta Mulya, seorang wanita pelaku penggelapan mobil di Tangerang. Shinta menggelapkan mobil dengan modus menyewa, lalu menjualnya ke orang lain.

"Pelaku menyewa mobil setelah menyerahkan uang untuk sewa beberapa hari. Setelah mendapatkan mobil, pelaku akan mencari orang yang membeli mobil tersebut atau menerima untuk digadaikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Arlon Sitinjak di Mapolres Metro Tangerang, Jl Daan Mogot, Tangerang, Kamis (9/2/2017).

Arlon menambahkan, saat mobil sewaan itu ditagih pemiliknya, pelaku beralasan akan memperpanjang masa sewa. Selain itu, pelaku mengaku mobil tersebut dibawa kabur orang tak dikenal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasilnya, pelaku berhasil menipu dua pemilik rental mobil. Pelaku menggelapkan 4 unit mobil dari kedua korbannya. Keempat mobil itu kini disita polisi sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, pelaku sudah menjalankan aksi mereka dalam dua tahun terakhir. Mobil sewaan itu dijual pelaku dengan harga Rp 25-40 juta.

4 unit mobil disita polisi dari tersangka sebagai barang bukti4 unit mobil disita polisi dari tersangka sebagai barang bukti. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)


Pelaku akhirnya menjebak pelaku dengan berpura-pura membeli mobil. Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (1/2) di parkiran Hotel FM3, Jl MH Thamrin, Tangerang.

Pelaku kini dijerat Pasal 372 KUHP Sub 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Mereka ditahan di Unit 4 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pelaku ditahan di sana karena beberapa laporan ada di Polda. Penyidik yakin mereka merupakan sindikat. Mereka pernah menggadai mobil di Bogor, Sukabumi, ya Jabodetabek-lah," imbuh dia. (idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads