Ketua tim autopsi Tutik Purwanti mengatakan sampel organ yang diambil di antaranya lambung, paru-paru, ginjal, dan hati. Pengambilan sampel organ ini dilakukan untuk keperluan pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya dan RSUD dr Soetomo.
"Dalam pemeriksaan awal yang kami lakukan, belum menemukan apa-apa, karena jasad korban sudah mulai membusuk. Sedangkan luka lebam yang ada itu juga sudah mulai memudar, sehingga diperlukan pemeriksaan lanjutan," kata Tutik, Rabu (8/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu satu hingga dua minggu. Dari situlah nanti kami baru bisa menyimpulkan penyebab pasti dari kematian korban," ujarnya.
Dalam kasus yang dialami Ari Pratama ini, nantinya akan diketahui apakah korban meninggal dunia sebelum tenggelam atau setelah tenggelam di kolam renang.
Ari Pratama, taruna ATKP Makassar asal Desa Tegaren, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, ditemukan tenggelam di kolam renang Tirta Yudha, Kariango, Maros, Sulawesi Selatan, saat menghabiskan akhir pekan bersama sembilan taruna lain pada 19 November 2016.
Kematian Ari masih menyisakan tanda tanya dari pihak keluarga, karena saat jenazah hendak dimandikan, ditemukan adanya lebam di bagian perut sebelah kanan. Selain itu, mulut korban mengeluarkan darah. (fdn/fdn)