"Kami mencoba melakukan percepatan putusan," kata Ketua PN Muara Bulian Derman P Nababan saat berbincang dengan detikcom, Rabu (8/2/2017).
![]() |
Hal itu mulai dilakukan pada Selasa (7/2) kemarin. Sebagai contoh, sidang dengan putusan ditayangkan di layar dilaksanakan saat membacakan putusan untuk terdakwa Bahori (29). Duduk sebagai ketua majelis, Derman P Nababan, dengan anggota Ultry Meilizayeni dan Listyo Arif Budiman. Putusan yang telah dikonversi ke PDF itu dibacakan dari laptop yang disambungkan ke layar.
"Sehingga, selain mendengar secara lisan, para pihak maupun pengunjung sidang bisa membaca teks putusan secara langsung," ujar Derman.
![]() |
Inovasi itu akan dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Dengan model pembacaan putusan tersebut, para pihak dan pengunjung mengaku puas atas keterbukaan informasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila di pelosok Jambi sudah memodernisasi diri, bagaimana dengan kota-kota besar di Indonesia? (asp/tor)












































