Polisi Tangkap Bandar Narkoba dan Peracik Ekstasi di Sergai Sumut

Polisi Tangkap Bandar Narkoba dan Peracik Ekstasi di Sergai Sumut

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 07 Feb 2017 18:58 WIB
Polisi Tangkap Bandar Narkoba dan Peracik Ekstasi di Sergai Sumut
Polisi menangkap bandar narkoba di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. (Foto: dok. Istimewa)
Medan - Polisi menangkap bandar narkoba dan orang yang diduga sebagai peracik pil ekstasi di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Total ada empat orang yang ditangkap.

"Dalam seminggu terakhir, kita menangkap empat orang dengan barang bukti 61 gram sabu dan 243 pil ekstasi," kata Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto kepada detikcom, Selasa (7/2/2017).

Pelaku pertama yang ditangkap berinisial J dan DR. Mereka ditangkap pada Selasa (31/1) di Dusun II, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, DR terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat ditangkap. Dari kedua tangan mereka, petugas menyita timbangan elektrik, sabu seberat 3 gram, dan sejumlah plastik klip.

"Selain itu, kita amankan sebilah parang yang digunakan pelaku saat akan ditangkap," ujarnya.

Setelah itu, pada Jumat (3/2), polisi menangkap seorang bandar berinisial DS yang sudah berulang kali keluar-masuk penjara. Dari tangannya, petugas menyita narkoba jenis sabu seberat 58 gram dalam dua kemasan berbeda.

Selain itu, petugas menyita timbangan elektrik, alat isap sabu, satu gulung aluminum foil dan sebilah celurit serta satu unit airsoft gun.

"Dia diamankan di Dusun II, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu. Dia juga terpaksa kita tembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap," terangnya.

Eko melanjutkan, pada dini hari tadi seorang pengedar pil ekstasi berinisial J alias K dibekuk di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah. Dari tangannya, petugas menyita 243 butir pil ekstasi di dalam rumahnya.

"K ini diduga berprofesi sebagai peracik ekstasi karena juga ditemukan pil ukuran besar seperti obat-obatan," katanya.

"Indikasi ke arah peracik pil ekstasi ada. Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," ujar Eko. (fdn/imk)


Berita Terkait