Kisah Napi 'Pelesiran' dan Sel ala Kos Mahasiswa di LP Sukamiskin

Kisah Napi 'Pelesiran' dan Sel ala Kos Mahasiswa di LP Sukamiskin

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 07 Feb 2017 09:21 WIB
Kisah Napi Pelesiran dan Sel ala Kos Mahasiswa di LP Sukamiskin
Foto: detikcom
Jakarta - Sepak terjang narapidana Lapas Sukamiskin, Bandung, yang dikabarkan bebas keluar-masuk penjara sambil 'pelesiran' menjadi buah bibir. Sel para tahanan juga disulap bagai kamar kos.

Terhangat, dugaan penyimpangan napi di LP Sukamiskin ini mencuat ke publik setelah beredar pemberitaan majalah Tempo edisi terbitan Senin, 6 Februari 2017, bertajuk 'Investigasi Tamasya Napi Sukamiskin'.

Atas pemberitaan tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji akan bersikap tegas bila ada suap terkait dengan pelesiran narapidana di LP Sukamiskin. Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM langsung turun tangan menggelar investigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko telah meminta konfirmasi langsung kepada beberapa napi yang namanya disebut dalam pemberitaan itu. "Saya sudah klarifikasi Rachmat Yasin (salah satu napi). Dia (Rachmat Yasin) tidak punya mobil mewah dengan nomor sekian. Dia mengaku tidak punya rumah di Panorama. Panorama saja dia nggak tahu. Ini pengakuan dia," tutur Dedi.

Soal napi lainnya, Anggoro Widjojo, yang disebut Tempo berkunjung ke salah satu apartemen di Kota Bandung, Dedi punya versi tersendiri. "Anggoro sudah saya ambil keterangan. Anggoro ke apartemen hanya beli sarapan di bawah apartemen, ada Indomaret. Nggak ada (memiliki unit apartemen)," kata Dedi.

Selain Rachmat dan Anggoro, Gayus Tambunan sebelumnya pernah membuat heboh. Foto terpidana kasus korupsi yang sedang berada di restoran di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, itu menghebohkan media sosial.

Hal lain yang menjadi sorotan di LP Sukamiskin adalah sel yang disulap bagaikan kamar kos dan dilengkapi berbagai furnitur, seperti lemari, rak buku, dan meja. Salah satunya sel yang dihuni mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin.


Berikut ini 5 kisah napi di LP Sukamiskin:

Anggoro Boyongan ke Gunung Sindur

Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Anggoro Widjojo dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Pemindahan dilakukan di tengah isu pelesiran napi.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Susy Susilawati mengatakan Anggoro pindah dari Lapas Sukamiskin pada Senin (6/2/2017) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

"Tengah malam itu Pak Anggoro sudah dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur," ujar Susy kepada wartawan di halaman Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jabar, Senin (6/2/) siang.

Susy membantah pindahnya Anggoro itu berkaitan dengan liputan investigasi majalah Tempo. Anggoro ikut disebut bebas keluar-masuk penjara dan berkunjung ke salah satu apartemen di Kota Bandung. Menurut dia, kepindahan Anggoro ke Gunung Sindur itu sudah terjadwal jauh-jauh hari. Napi di Lapas Sukamiskin setiap saat bisa saja dipindahkan ke lapas lainnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko mengaku sudah meminta klarifikasi Anggoro, yang disebut Tempo berkunjung ke salah satu apartemen di Kota Bandung. "Anggoro sudah saya ambil keterangan. Anggoro ke apartemen hanya beli sarapan di bawah apartemen, ada Indomaret. Nggak ada (memiliki unit apartemen)," kata Dedi.

Menkum HAM Siap Pecat Bawahan

Foto: Andi Saputra/detikcom
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan bersikap tegas bila ada suap terkait dengan pelesiran narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sanksi bisa berupa penurunan jabatan hingga pemecatan, termasuk terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko.

Yasonna memerintahkan Inspektur Jenderal Kemenkum HAM menginvestigasi adanya pelesiran napi-napi di Sukamiskin. Tindakan bagi yang melakukan pelanggaran harus lebih keras, apalagi bila jajaran lapas melakukan tindak pidana.

"Kalau terbukti suap, akan kami pecat atau demosi, atau turunkan pangkat. Kita lihat nanti gradasinya seperti apa," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2).

Namun langkah pertama yang segera diambil bukanlah menggeser Dedi dari posisi Kalapas Sukamiskin, melainkan mengganti bawahan Dedi di Sukamiskin.

Investigasi dan Klarifikasi

Foto: detikcom
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin Daud mengatakan sudah ada langkah-langkah yang ditempuh untuk menindaklanjutinya.

Aidir mengatakan tim investigasi sudah bergerak untuk mencari bukti-bukti sejak Senin (6/2) kemarin. Dia mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengawasan yang dilakukan petugas.

"Pengawasannya kan sudah dilakukan sesuai aturan, tapi kadang-kadang ada penyimpangan pada saat pelaksanaannya. Itu yang mau dicari tahu. Apakah dalam pemberian izin itu ada unsur-unsur pemberian duit, itu akan ditanya, dipertajam," ungkapnya.

Pihak Itjen Kemenkum HAM juga akan mengevaluasi kondisi Lapas Sukamiskin. Aidir mengakui kasus ini menjadi atensi khusus untuk dicarikan solusi.

Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko mengklaim telah meminta konfirmasi langsung kepada beberapa napi yang namanya disebut dalam pemberitaan itu.

"Saya sudah klarifikasi Rachmat Yasin (salah satu napi). Dia (Rachmat Yasin) tidak punya mobil mewah dengan nomor sekian. Dia mengaku tidak punya rumah di Panorama. Panorama saja dia nggak tahu. Ini pengakuan dia," tutur Dedi.

Soal napi lainnya, Anggoro Widjojo, yang disebut Tempo berkunjung ke salah satu apartemen di Kota Bandung, Dedi punya versi tersendiri. "Anggoro sudah saya ambil keterangan. Anggoro ke apartemen hanya beli sarapan di bawah apartemen, ada Indomaret. Nggak ada (memiliki unit apartemen)," kata Dedi.

Heboh Gayus Makan di Restoran

Foto: Facebook
Media sosial sedang dihebohkan foto seorang pria persis terpidana korupsi, Gayus Tambunan, yang sedang makan di sebuah restoran. Keberadaan Gayus yang bisa menghirup udara bebas di tengah masa tahanan pun dipertanyakan.

Salah satu foto yang beredar pada Senin (21/9/2015) itu adalah foto yang diunggah pengguna akun Facebook bernama Baskoro Endrawan. Dalam foto tersebut, tampak Gayus duduk di restoran dan berpose dengan dua perempuan yang sengaja diblur wajahnya.

Gayus tampak memakai kaus biru, celana jins, dan topi biru serta jam tangan. Sebuah telepon genggam pun tampak berada di atas meja di hadapannya. "Ada yang tahu Gayus Tambunan di mana? Konon sih divonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi," tulis Baskoro di akun Facebook-nya.

Dalam posting Facebook itu, ada pula link tulisan di salah satu media komunitas yang ditautkan. Ada klarifikasi dari akun Pakde Kartono yang mengaku sebagai pengacara Gayus Tambunan. Gayus singgah pada 9 September 2015 di Restoran Cak Tu Ci, restoran yang menyajikan masakan Manado di Panglima Polim, Jaksel, setelah menghadiri sidang gugatan cerai di PN Jakut. Sedangkan dua perempuan itu adalah kawan rekan Gayus.

Buntut dari makan di restoran itu, Gayus lalu ditempatkan di ruang isolasi Lapas Sukamiskin. Dia kemudian dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur.

Sel ala Kos Mahasiswa

Foto: Dokumentasi detikcom
Ruang sel tahanan korupsi di LP Sukamiskin sudah mengalami renovasi desain interior. Hampir semua sel sudah dilengkapi berbagai macam furnitur, seperti lemari, rak buku, dan meja. Sel ruangan para terpidana korupsi itu bagaikan kamar kos mahasiswa.

Yang paling mencolok adalah ruangan terpidana kasus korupsi yang juga mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin. Sel yang ditempati Agusrin sejak 30 April 2012 itu berukuran lebih besar dibanding sel lain. "Ini dibuka berapa ruang?" tanya Wamenkum HAM Denny Indrayana penuh keheranan kepada petugas Lapas Sukamiskin yang ikut dalam sidak pada Sabtu (18/5/2013) malam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Teguh Wibowo menjawab bahwa sel tersebut sudah dari dulu seperti itu, sejak didirikan oleh Belanda. Tapi mengapa Agusrin bisa ditempatkan di sel yang lebih luas, Teguh menjawab bahwa Agusrin sudah berada di sel tersebut sejak dirinya belum bertugas di Lapas Sukamiskin.

Bolehkah sel diubah seperti kamar kos? Seharusnya tidak boleh. Namun 'kreativitas' seperti itu ternyata sudah lazim dilakukan sejak dulu. Dan saat ini, untuk menertibkannya bisa saja makin sulit.

Sel Agusrin memang sangat mirip kamar kos. Di toiletnya juga terdapat bak mandi dan telah disekat dengan tripleks yang rapi. Jadi ruangan itu menimbulkan kesan seperti kamar kos dengan kamar mandi di dalam.

Ruangan sel juga dipenuhi furnitur. Ada dipan tempat tidur, meja kerja, rak-rak buku, lemari, kursi santai, dan lain-lain. Lantai juga dilapisi karpet. Ruangan pun dipenuhi perabotan rumah tangga. Ada rice cooker, kompor listrik, dan kipas angin. Makanan juga berlimpah. Ada beberapa butir telur, makanan ringan, dan banyak buah-buahan. Mengenai desain interior selnya, Agusrin mengaku, saat dirinya didatangkan ke Lapas Sukamiskin, interiornya sudah seperti itu.

Interior ruangan sel mirip kamar kos juga terlihat di sel Andrian Waworuntu. Di ruangan Andrian juga terdapat banyak furnitur. Dia juga memiliki banyak alat elektronik, seperti radio, DVD player, dan gadget. Ruangan Gayus Tambunan lebih sederhana, begitu juga ruangan Anggoro Widjojo.
Halaman 2 dari 6
(aan/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads