"Mereka tidak ada izin pemberitahuan ke kepolisian, makanya kita bubarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Senin (6/2/2017) malam.
Meski menggunakan almamater, Argo belum menyimpulkan identitas pendemo sebagai mahasiswa. Polisi pun akan menyelidiki identitas dari para pendemo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, saat informasi datang adanya demo di rumah SBY di Mega Kuningan, polisi langsung menuju ke lokasi. Para pendemo lalu dibubarkan. Meski demikian, tidak ada pendemo yang ditahan. Polisi hanya mengamankan satu unit mobil yang ada di lokasi kejadian.
(Baca juga: Polisi Cari Pemilik Mobil yang Dipakai Massa Penggeruduk Rumah SBY)
"Sementara tidak (ada yang ditahan). Cuma ada satu mobil yang kita amankan, lalu mobil kita bawa ke Polda. Kita lidik ini ada apa," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan tengah menelusuri pemilik mobil Nissan Terrano yang ada di lokasi demonstrasi. Polisi akan memanggil pemilik mobil untuk mengetahui keterkaitannya dengan massa demo. (jbr/idh)











































