"Nanti akan saya cek. Tapi, bila itu benar, tentu PKS tidak akan menghalang-halangi," kata Presiden PKS Sohibul Iman melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (3/2/2017).
Yudi saat ini merupakan anggota DPR aktif dan duduk sebagai Wakil Ketua Komisi V. Sohibul menegaskan PKS memiliki komitmen antikorupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan baru mengetahui penetapan tersangka politikus PKS Yudi Widiana terkait dugaan suap proyek jalan di Maluku. PKS akan rapat untuk mengambil keputusan mengenai nasib Yudi.
"Kami baru dengar informasinya pagi ini. Kami tentu akan merapatkan nya yang terbaik," ujar Hidayat di Gedung DPR.
Hidayat menyerahkan kepada KPK agar mengusut tuntas kasus tersebut. Yang jelas, Hidayat menegaskan PKS sama sekali mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami persilahkan KPK laksanakan tugas dan kewenangannya tanpa pretensi agenda. Yang jelas kami sejak awal, sikap PKS tidak dukung korupsi, dan kami dukung korupsi diberantas di Indonesia," tegas Hidayat.
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menetapkan Yudi Widiana dan Musa Zainuddin sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penetapan tersangka keduanya merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat anggota Dewan juga.
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (3/2/2017).
Baca Juga: Diperiksa KPK, Politikus PKS: Uang Rp 100 Juta yang Ditemukan Milik Saya
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Januari 2016. KPK menangkap Damayanti Wisnu Putranti, yang saat itu merupakan anggota Komisi V DPR. Kasus pun berkembang dan KPK menetapkan beberapa tersangka lainnya kemudian. Para tersangka yang ditetapkan dalam pengembangan kasus adalah Budi Supriyanto, Amran H Mustary, Andi Taufan Tiro, dan So Kok Seng. (imk/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini