DPP PDIP Benarkan Bupati Nganjuk Dipecat dari Ketua DPC

DPP PDIP Benarkan Bupati Nganjuk Dipecat dari Ketua DPC

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 02 Feb 2017 21:07 WIB
DPP PDIP Benarkan Bupati Nganjuk Dipecat dari Ketua DPC
Eva Kusuma Sundari (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - DPP PDIP membenarkan pemecatan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai Ketua DPC Kabupaten Nganjuk. Hal tersebut agar Taufiqurrahman fokus dengan kasus dugaan korupsinya di KPK.

"Itu 2 hari lalu kayaknya, iya betul," kata Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2017) malam.

"Kalau sudah tersangka kan biar fokus kepada kasus hukumnya. Jadi itu standar-nya. Anggota DPR kan juga begitu, kalau sudah tersangka ya sudah, diminta fokus," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Sulistyono ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (plh) Ketua DPC Nganjuk untuk menggantikan sementara tugas Taufiqurrahman. Budi menjabat sebagai Plh diperkirakan sampai pilkada serentak selesai digelar.

"Kita nggak tahu, sampai pilkada selesai kali ya," ujar Eva.

Baca juga: Bupati Nganjuk Dikabarkan Dipecat dari Ketua DPC PDIP

Isi surat tersebut yakni, memutuskan dan menetapkan Drs H Taufiqurrahman dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk masa bakti 2015-2020.

Menunjuk dan mengangkat Ir Budi Sulistyono-Wakil Ketua DPD PDIP Provinsi Jawa Timur untuk menjabat sebagai Pelaksana Harian Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk masa bakti 2015-2020. (rna/fdn)



Berita Terkait