"Itu 2 hari lalu kayaknya, iya betul," kata Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2017) malam.
"Kalau sudah tersangka kan biar fokus kepada kasus hukumnya. Jadi itu standar-nya. Anggota DPR kan juga begitu, kalau sudah tersangka ya sudah, diminta fokus," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita nggak tahu, sampai pilkada selesai kali ya," ujar Eva.
Baca juga: Bupati Nganjuk Dikabarkan Dipecat dari Ketua DPC PDIP
Isi surat tersebut yakni, memutuskan dan menetapkan Drs H Taufiqurrahman dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk masa bakti 2015-2020.
Menunjuk dan mengangkat Ir Budi Sulistyono-Wakil Ketua DPD PDIP Provinsi Jawa Timur untuk menjabat sebagai Pelaksana Harian Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk masa bakti 2015-2020. (rna/fdn)











































