Kasus Dugaan Korupsi Jalan, KPK Geledah Kantor LPSE Papua

Kasus Dugaan Korupsi Jalan, KPK Geledah Kantor LPSE Papua

Wilpret Siagian - detikNews
Kamis, 02 Feb 2017 16:04 WIB
Ilustrasi KPK (Dhani Irawan/detikcom)
Jayapura - KPK melanjutkan upaya penggeledahan di tanah Papua. Kali ini sasarannya adalah kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Kantor LPSE itu berada di kompleks kantor Gubernur Papua, Jalan Sio Siu Dok 2, Jayapura, Papua. Penggeledahan hari ini masih berkaitan dengan penggeledahan Rabu kemarin di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan rumah Kepala Dinas PU Papua Mikael Kambuaya.

Dari pantauan, penggeledahan dilakukan di kantor LPSE dan berlanjut ke ruang sekretariat administrasi gubernur. Penyidik KPK terlihat membawa dua koper.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Rabu (1/2) kemarin, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Depapre, Kabupaten Jayapura, yang bersumber dari APBD tahun 2015 senilai Rp 64 miliar.

"Kegiatan ini terkait dengan perkara pengadaan pembangunan ruas jalan Kemiri-Depapre," kata Febri.

Terkait penggeledahan kali ini, Ketua KPK Agus Rahardjo masih enggan membeberkannya. Namun, dari informasi yang dihimpun, kasus itu merupakan kerja sama antara KPK dan Bareskrim Polri.

"Itu kita tunggulah nanti ada konpers mengenai itu," ujar Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017). (dhn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads