Soal SKPD, Sumarsono ke Ahok: Hargai Kewenangan Masing-masing

Soal SKPD, Sumarsono ke Ahok: Hargai Kewenangan Masing-masing

Nathania Riris Michico - detikNews
Kamis, 02 Feb 2017 12:27 WIB
Soal SKPD, Sumarsono ke Ahok: Hargai Kewenangan Masing-masing
Foto: Dewi Irmasari/detikcom
Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana mengkaji perihal perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilakukan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono setelah masa kampanye dan cutinya selesai. Sumarsono mengaku tidak keberatan atas tindakan evaluasi tersebut.

"Bagus, dievaluasi bagus tidak apa-apa, diganti semua (SKPD-nya) juga tidak apa-apa karena seluruh proses penggantian pejabat di Pemda ini kan harus minta persetujuan tertulis Mendagri," kata Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (2/1/2017).

Menurutnya, saat menjadi Plt gubernur, dia hanya merombak yang dianggap benar-benar salah. Dia juga menyebut hal itu lumrah dan sudah menjadi kewenangan Ahok untuk mengoreksi SKPD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang karib disapa Soni itu menambahkan tidak akan mengintervensi evaluasi tersebut dan berharap tetap ada rasa saling menghargai di antara keduanya.

"Yang pasti prinsip pemerintahan hargai kewenangan masing-masing. Ketika Pak Ahok jadi gubernur saya harus menghargai beliau punya keputusan, itu sederhana dan begitu juga sebaliknya," tutupnya.

Sebelumnya, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan tetap melakukan perombakan PNS di lingkungan Pemprov DKI. Perombakan tersebut akan dilakukan oleh Ahok jika terpilih dan kembali sebagai Gubernur DKI pada Oktober 2017.

"Oktober nanti, begitu saya dilantik lagi, saya akan rombak lagi PNS di DKI," kata Ahok kepada pendukungnya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Ahok menjelaskan bahwa dia akan merombak PNS di lingkungan Pemprov DKI agar para PNS yang dinilai baik bisa mendapat posisi di eselon I dan eselon II. Menurut Ahok, saat ini banyak PNS di DKI yang bagus tapi belum bisa menduduki posisi-posisi di eselon I dan eselon II. (nth/idh)


Berita Terkait