Sylviana akan Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kwarda Pramuka DKI

Sylviana akan Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kwarda Pramuka DKI

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 01 Feb 2017 07:21 WIB
Sylviana akan Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kwarda Pramuka DKI
Sylviana Murni (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini kembali memanggil Sylviana Murni. Sylviana akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah untuk Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta.

"Iya, diambil keterangannya soal Kwarda," kata Kasubdit I Dittipidkor Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta saat dihubungi detikcom, Rabu (1/2/2017).

Pemeriksaan terhadap Sylvi dilakukan di kantor sementara Bareskrim, gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua bagi Sylvi dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan belum selesai semua yang kita tanyain sama dia, karena dari pemeriksaan kemarin, berkembang, ada keterangan saksi-saksi yang harus diklarifikasi berdasarkan saksi-saksi yang kita panggil," ujarnya.

Bareskrim terus menelusuri kasus dugaan korupsi dalam dana hibah Pemprov DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015. Penyidik telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

"Iya, sudah ditingkatkan jadi penyidikan," kata Adi Deriyan saat dihubungi detikcom, Rabu (25/1).

Meski begitu, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap kasus ini.

Dana hibah itu diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta sebanyak dua kali. Pada 2014, Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta menerima Rp 6,81 miliar dan Rp 6,81 miliar pada 2015.

Sylviana menjabat Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Saat itu Sylvi menjabat Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Sylvi, yang terpilih secara aklamasi, akan menjabat untuk periode 2013-2018. (idh/bag)


Berita Terkait