Sebanyak 45 orang ini dievakuasi dari tiga lokasi di Yayasan Tunas Bangsa. Dari jumlah itu, 5 orang balita, 7 jompo, dan 30 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan 3 orang eks ODGJ.
Untuk 30 ODGJ, mereka saat ini dievakuasi di RS Jiwa Pekanbaru. Sedangkan 3 eks ODJG yang seluruhnya wanita dititipkan tim terpadu di Panti Bina Laras Dinas Sosial Provinsi Riau, Jl Lintas Timur, Kelurahan Muara Fajar, Pekanbaru, Kecamatan Rumbai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka sebelumnya berada di Yayasan Tunas Bangsa di Jl Cendrawasih, Pekanbaru. Ketiganya berstatus eks ODGJ, sehingga keterangannya selalu berubah-ubah.
"Mereka ini sebelumnya kita evakuasi ke RS Jiwa. Namun, dalam pemeriksaan psikiater pihak RSJ, ketiganya dianggap lebih tenang. Makanya mereka dititipkan di sini," kata Fauzi.
Menurut Fauzi, panti Bina Laras sebenarnya merupakan tempat titipan orang telantar khusus pria. Hanya, karena ini bersifat insidental, tim yang terdiri dari Dinas Sosial Pemprov Riau, Dinas Kesehatan, Polresta Pekanbaru, dan Polda Riau menitipkan ketiganya di Bina Laras.
"Tak ada tempat lagi untuk penitipan, sehingga dititipkan di tempat kami. Padahal ini panti khusus laki-laki. Namun ketiganya kita tempatkan di ruangan isolasi agar tidak bercampur dengan yang lainnya," kata Fauzi.
Dalam obrolan santai, ketiganya memang terlihat tidak terlalu bisa diajak berkomunikasi dengan baik. Pun demikian, mereka menyebut selama ini disuruh mengemis oleh pihak yayasan.
"Walau demikian, keterangan mereka ini juga sulit kita jadikan pijakan. Mereka ini sepertinya mengalami depresi, tapi status mereka ini lebih tenang daripada yang 30 orang lagi yang ada di RSJ," kata Fauzi.
Masih, menurut Fauzi, dalam laporannya, yayasan ini mengasuh 7 anak. Namun, di panti asuhan, hanya ada 5 anak.
"Nah ke mana sisanya lagi, kami juga tidak tahu. Apa benar jumlah anak di panti asuhan ada 12, kami juga tidak bisa pastikan. Namun yang jelas kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian," kata Fauzi.
Sebagaimana diketahui, kini pemilik yayasan, Hj Lili, sudah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian dalam dugaan kematian bayi M Zikli (18 bulan) dari panti asuhan Tunas Bangsa. Kematian bocah itu dinilai tak wajar oleh pamannya, Dwiyatmoko, sehingga dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Dari laporan itu, polisi lantas menggali makam korban untuk diautopsi. Berdasarkan hasil autopsi, diketahui korban mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.
Kasus ini terus berkembang lantaran pihak yayasan juga mengelola orang sakit jiwa dan jompo. Ternyata seluruh penghuni ditelantarkan pihak yayasan. Karena itulah, seluruh penghuni pantai jompo dievakuasi tim atas laporan masyarakat. Mereka ditempatkan di ruangan yang tidak layak. (cha/rvk)











































