Ma'ruf Amin: GNPF Bukan Bagian MUI

Sidang Ahok

Ma'ruf Amin: GNPF Bukan Bagian MUI

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 13:19 WIB
Ketum MUI Ma'ruf Amin (Foto: Pool/Isra Triansyah)
Jakarta - Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menegaskan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI bukan bagian dari MUI. Ma'ruf menegaskan MUI bahkan melarang GNPF menggunakan atribut ormas yang dipimpinnya itu.

"Saya tahu Gerakan Nasional Fatwa MUI, tidak ada sangkut pautnya dengan MUI dan bukan bagian MUI," ujar Ma'ruf saat bersaksi dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Pertanyaan soal GNPF MUI diajukan tim penasihat hukum Ahok. Ma'ruf ditanyakan soal GNPF MUI yang mengawal proses hukum Ahok, yang kini menjadi terdakwa penodaan agama

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MUI meminta jangan membawa-bawa atribut MUI, di-publish itu pernyataannya sudah ada," sambung Ma'ruf.

Tim pengacara Ahok juga menanyakan ada-tidaknya kasus yang juga dikawal GNPF MUI. "Seingat saya baru ini. Saya tidak tahu apakah karena Pak Basuki hanya belum diproses," jawab Ma'ruf.

"Ada bantuan atau hubungan MUI dengan GNPF?" tanya anggota pengacara Ahok. "Tidak ada," dijawab Ma'ruf.

Terkait dengan kasus Ahok, Ma'ruf dalam persidangan membeberkan perjalanan pengkajian pada empat komisi di MUI hingga akhirnya dikeluarkan sikap keagamaan dan pendapat MUI atas pernyataan Ahok yang menyebut Al-Maidah ayat 51 saat bertemu dengan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

"Kita melakukan penelitian, investigasi di lapangan, dan menyimpulkan bahwa ucapannya itu mengandung penghinaan terhadap Alquran dan ulama," tegas Ma'ruf. (fdn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads