"Saya tahu Gerakan Nasional Fatwa MUI, tidak ada sangkut pautnya dengan MUI dan bukan bagian MUI," ujar Ma'ruf saat bersaksi dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Pertanyaan soal GNPF MUI diajukan tim penasihat hukum Ahok. Ma'ruf ditanyakan soal GNPF MUI yang mengawal proses hukum Ahok, yang kini menjadi terdakwa penodaan agama
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim pengacara Ahok juga menanyakan ada-tidaknya kasus yang juga dikawal GNPF MUI. "Seingat saya baru ini. Saya tidak tahu apakah karena Pak Basuki hanya belum diproses," jawab Ma'ruf.
"Ada bantuan atau hubungan MUI dengan GNPF?" tanya anggota pengacara Ahok. "Tidak ada," dijawab Ma'ruf.
Terkait dengan kasus Ahok, Ma'ruf dalam persidangan membeberkan perjalanan pengkajian pada empat komisi di MUI hingga akhirnya dikeluarkan sikap keagamaan dan pendapat MUI atas pernyataan Ahok yang menyebut Al-Maidah ayat 51 saat bertemu dengan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Kita melakukan penelitian, investigasi di lapangan, dan menyimpulkan bahwa ucapannya itu mengandung penghinaan terhadap Alquran dan ulama," tegas Ma'ruf. (fdn/tor)