"Setelah pengukuhan, akan rapat teknis dan melakukan pembentukan satgas. Tentu kita harapkan tidak ada yang terkena penindakan. Kalau bisa, kita cegah tentunya itu lebih baik, tanpa harus ada yang jadi tersangka," kata Wakapolres Metro Tangerang sekaligus ketua pelaksana Saber Pungli Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, di gedung Pusat Pemerintahan Tangerang, Selasa (31/1/2017).
Erwin juga berharap setiap instansi melakukan pembenahan. Hal itu agar tak ada yang terjerat kasus pungli dan bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan kelancaran tugasnya nanti, Erwin juga meminta disediakannya layanan untuk menerima laporan dari masyarakat.
"Tentu kuta juga membutuhkan akses menampung pengaduan, sehingga memudahkan kita menyerap informasi yang ada dan melakukan pencegahan dan penindakan," imbuh Dia.
Dalam tim Saber Pungli ini, Erwin menyebut akan ada 4 satgas. Mereka memiliki peran dan fungsi masing-masing.
"Jelas ada satgas yang terbagi 4, intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Untuk pengukuhan, akan kami koordinasikan dengan pemkot, apakah akan bergabung dengan Provisi Banten. Kalau belum dikukuhkan, tentu lebih baik dikukuhkan lebih dulu," pungkasnya. (rvk/idh)










































