"Indikasi adalah agar impor daging lebih mudah masuk ke Indonesia," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).
(Baca juga: KPK Sita 28 Stempel Kementerian di Kantor Penyuap Patrialis Akbar)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa label halal yang tertulis dari negara pengekspor daging seperti Australian Halal Food services, Islamic coordinating council of Victoria, Queensland, Kanada dan China. KPK akan mempelajari keberadaan yang seolah-olah cap atau stempel yang berasal dari negara-negara dan organisasi yang bergerak di sertifikasi halal dan importasi daging," jelas Febri.
Febri menyatakan tidak tertutup kemungkinan KPK memanggil saksi dari pihak-pihak yang stempelnya terdapat di kantor PT SLP yang dimiliki oleh Basuki Hariman.
"Apakah dibutuhkan pemanggilan untuk dikonfirmasi, apakah ada stempel Kementan atau Kemendag yang ditemukan di kantor BHR di Sunter, penyidik akan mempertimbangkan relevansinya. Jika relevan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini yang bisa disampaikan temuan cap atau stempel yang digunakan dalam importasi daging masih didalami," ungkapnya.
Dalam kasus dugaan suap ke Patrialis Akbar, Febri menyebut ada kepentingan dari Basuki Hariman sebagai importir daging sapi. Menurutnya, putusan Mahkamah Kontitusi terkait UU Peternakan dan Kesehatan Hewan akan berpengaruh terhadap bisnis Basuki.
"BHR (Basuki Hariman) yang adalah pengusaha impor punya kepentingan langsung dan tidak langsung terhadap putusan," ujarnya.
KPK telah menetapkan Basuki Hariman sebagai tersangka dugaan memberi hadiah atau janji USD 20 ribu dan SGD 200 ribu kepada Patrialis Akbar yang juga menjadi tersangka. Patrialis sendiri suah dibebastugaskan sebagai Hakim MK.
Ada 2 tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah Kamaludin yang diduga sebagai perantara dan Ng Feni yang merupakan karyawan di kantornya Basuki Hariman. (HSF/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini