KPK: Ada Label Halal Berbagai Negara di Stempel yang Disita

Kasus Suap Patrialis Akbar

KPK: Ada Label Halal Berbagai Negara di Stempel yang Disita

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 23:46 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK menemukan 28 stempel saat menggeledah kantor CV Sumber Laut Perkasa (SLP) terkait kasus dugaan suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan. Menurut KPK, stempel itu digunakan untuk mempermudah urusan impor daging.

"Indikasi adalah agar impor daging lebih mudah masuk ke Indonesia," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).

(Baca juga: KPK Sita 28 Stempel Kementerian di Kantor Penyuap Patrialis Akbar)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stempel itu sendiri ada yang berasal dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Ada pula stempel dari lembaga yang berwenang memberi label halal dari berbagai negara.

"Beberapa label halal yang tertulis dari negara pengekspor daging seperti Australian Halal Food services, Islamic coordinating council of Victoria, Queensland, Kanada dan China. KPK akan mempelajari keberadaan yang seolah-olah cap atau stempel yang berasal dari negara-negara dan organisasi yang bergerak di sertifikasi halal dan importasi daging," jelas Febri.

Febri menyatakan tidak tertutup kemungkinan KPK memanggil saksi dari pihak-pihak yang stempelnya terdapat di kantor PT SLP yang dimiliki oleh Basuki Hariman.

"Apakah dibutuhkan pemanggilan untuk dikonfirmasi, apakah ada stempel Kementan atau Kemendag yang ditemukan di kantor BHR di Sunter, penyidik akan mempertimbangkan relevansinya. Jika relevan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini yang bisa disampaikan temuan cap atau stempel yang digunakan dalam importasi daging masih didalami," ungkapnya.

Dalam kasus dugaan suap ke Patrialis Akbar, Febri menyebut ada kepentingan dari Basuki Hariman sebagai importir daging sapi. Menurutnya, putusan Mahkamah Kontitusi terkait UU Peternakan dan Kesehatan Hewan akan berpengaruh terhadap bisnis Basuki.

"BHR (Basuki Hariman) yang adalah pengusaha impor punya kepentingan langsung dan tidak langsung terhadap putusan," ujarnya.

KPK telah menetapkan Basuki Hariman sebagai tersangka dugaan memberi hadiah atau janji USD 20 ribu dan SGD 200 ribu kepada Patrialis Akbar yang juga menjadi tersangka. Patrialis sendiri suah dibebastugaskan sebagai Hakim MK.

Ada 2 tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah Kamaludin yang diduga sebagai perantara dan Ng Feni yang merupakan karyawan di kantornya Basuki Hariman. (HSF/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads