Diperiksa Bareskrim, Sylviana Ditanyai Proses Pembangunan Masjid

Diperiksa Bareskrim, Sylviana Ditanyai Proses Pembangunan Masjid

Kanavino Ahmad Rizqi - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 16:54 WIB
Sylviana Murni usai diperiksa di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, gedung Ombudsman, Senin (30/1/2017) (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni mengaku ditanyai penyidik Bareskrim Polri soal pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks Pemkot Jakpus. Tapi Sylviana mengaku tak tahu detail pelaksanaan karena tengah mengikuti pendidikan di Lemhannas.

"Yang jelas, ini pertanyaannya saya sebagai saksi dalam pembangunan masjid Wali Kota Jakarta Pusat. Saya ditanyai bagaimana proses pembangunan masjid," ujar Sylviana kepada wartawan usai diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di gedung Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).

Sylviana menyebut Masjid Al-Fauz memang dibangun pada tahun 2010. Namun saat itu dirinya ditugaskan mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai tanggal 26 Januari sampai 29 September 2010 atau dengan kata lain selama 9 bulan saya ditugaskan mengikuti pendidikan Lemhannas," sambungnya.

Soal teknis pembangunan masjid, Sylviana menyebut ada unit-unit pelaksana yang memiliki tugas memastikan proyek berjalan sesuai dengan rancangan. Sylviana mengaku mengetahui awal pengajuan, namun tak tahu detail teknis pelaksanaan.

"Artinya, saya di awal itu pengajuannya iya, tetapi pelaksanaannya, yang dipertanyakan pelaksanaannya, kan? Teknisnya pada saat itu saya sedang Lemhannas," ujarnya.

Pembangunan masjid di lingkungan Pemprov DKI, termasuk di Pemkot Jakpus, menurut Sylviana, merupakan kebijakan dari para gubernur. Saat Masjid Al-Fauz dibangun, Gubernur DKI dijabat oleh Fauzi Bowo (Foke).

"Soal pembangunan masjid itu sendiri sudah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mulai dari zaman gubernur-gubernur terdahulu ya dari Fauzi Bowo, Jokowi, sampai gubernur yang sekarang juga berharap di tempat-tempat tertentu diperlukan pembangunan masjid," kata Sylvi.

"Kalau kebijakan pembangunan masjid itu sejak dulu. Seingat saya, Jakarta Pusat mulai Pak Fauzi Bowo sampai kemudian Pak Basuki-nya juga memang berharap tempat tertentu, ada tempat peribadatan," imbuh dia.

Kasus pembangunan masjid di Pemkot Jakpus sudah naik ke tingkat penyidikan. Lebih dari 30 orang saksi sudah dimintai keterangan. Penyidik Bareskrim juga sudah melakukan cek fisik masjid Pemkot Jakpus, yang beralamat di Jalan Tanah Abang I Nomor I.



(fdn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads