"Jadi kami tinggal mengejar satu lagi yang masih dalam pelarian atas nama Anthony alias Ridwan. Yang bersangkutan, kami duga berada di daerah Cikidang, Sukabumi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2017).
Martinus menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka yang turut kabur dan berhasil diciduk kembali, mereka membagi diri menjadi dua kelompok. Dua melarikan diri di daerah Ibu Kota, sementara lima lainnya memilih ke Sukabumi. Tersangka yang diberi tindakan terarah dan terukur oleh polisi adalah anggota kelompok yang ke Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Martinus mengimbau Anthony segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib terdekat. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyampaikan kepolisian tak segan memberikan tindakan tegas kepada Anthony jika tak bersikap kooperatif.
"Kami mengimbau yang bersangkutan menyerahkan diri. Kalau tidak, kami lakukan tindakan tegas terukur. Jangan sampai akhirnya dirinya sendiri yang merugi karena melawan petugas," ungkap Martinus.
Ia memperingati pihak-pihak yang membantu pelarian Anthony bahwa ada pasal pidana yang siap menjerat. "Kepada mereka yang menyembunyikan, kami bisa kenai pasal tuduhan menyembunyikan tersangka," kata dia.
(aan/fdn)











































