Ketum PAN: Saya Prihatin, Kasus Patrialis Serahkan ke Proses Hukum

Ketum PAN: Saya Prihatin, Kasus Patrialis Serahkan ke Proses Hukum

Kartika S Tarigan - detikNews
Sabtu, 28 Jan 2017 05:55 WIB
Ketum PAN: Saya Prihatin, Kasus Patrialis Serahkan ke Proses Hukum
Ketum PAN Zulkifli Hasan (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menjerat Patrialis Akbar. Sebagaimana diketahui, Patrialis sempat menjadi kader PAN sebelum akhirnya menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya prihatin," kata Zulkifli seusai perayaan Natal dan Tahun Baru 2017 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2017) dini hari.

Zulkifli mengimbau semua pihak mempercayakan kasus ini kepada penegak hukum, yakni KPK. Dia mendoakan agar keluarga Patrialis tetap sabar dalam kondisi ini. Dia sendiri mengaku terkejut ketika pertama kali mendengar Patrilais dicokok KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita serahkan kepada proses hukum. Tentu sepenuhnya itu kita serahkan pada proses hukum. Saya doakan keluarganya tabah menghadapi cobaan ini," kata Zulkifli.

Dia menjelaskan, Patrialis menjadi kader PAN hingga 2011. Namun dia kemudian tak lagi menjadi kader PAN. Dia mengenang Patrialis sebagai orang yang baik.

"Orang yang gigih, taat beragama, pekerja keras," kata Ketua MPR ini.

Terlepas dari kasus itu, dia menyatakan semua penggawa lembaga negara telah disumpah untuk hanya melayani rakyat dan negara sesuai dengan konstitusi.

"Tidak ada yang lain. Karena itu, tidak ada tempat selain untuk melayani rakyat," kata Zulkifli. (kst/dnu)


Berita Terkait