"Formulir, meterai itu ada sejak tahun 1990-an," ujar Ketua Panitia Wildan Nuzula saat jumpa pers di Hall UII, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Jumat (27/1/2017).
Hadir pula dalam kesempatan itu Ketua Mapala Unisi UII Imam Noorizky. Mereka tak menjelaskan secara detail surat pernyataan itu karena telah disita polisi.
"Iya, sudah (disita)," imbuh Wildan.
Cerita tentang surat pernyataan ini awalnya diketahui dari paman peserta Ilham Nur Padmy Listia Adi. Beberapa saat sebelum meninggal dunia, Ilham ditanya mengapa tak melapor polisi atas kekerasan yang dialaminya. Ilham beralasan ada pernyataan peserta tak akan menuntut panitia jika ada kerugian.
(sip/rvk)











































