Mereka menganggap tidak adil karena hanya 4 rumah yang dikosongkan, padahal ada 100-an rumah yang ada di sini.
"Jadi mulai awal Januari Kodam (Jaya) mengeluarkan surat peringatan kepada 4 orang, termasuk saya sendiri, atas nama RE Baringbing, termasuk ditegur. Saya katanya menyalahgunakan rumah dinas, karena dianggapnya rumah saya rumah dinas. Terus yang lain dianggapnya apa?" ujar warga yang akan dikosongkan rumahnya, RE Baringbing, kepada wartawan di KPAD, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ari Suryanadi, warga yang terancam dikosongkan rumahnya, juga mengaku kecewa. Mereka beranggapan rumah yang dihuninya sudah sesuai dengan ketentuan untuk mereka tempatkan.
"Saya nggak bisa bilang apa-apa, kecuali memang saya merasa janggal saja. Seperti itu, biasanya kalau mereka mengakui ini perumahan Angkatan Darat atau Kodam Jaya kalau pengosongan ya secara keseluruhan, kalau ada 100 rumah ya seratus rumah, kenapa harus dipilih-pilih, itu salah satu kejanggalan," ujar Ari.
Arief berharap agar eksekusi pengosongan rumah ini dibatalkan oleh Kodam Jaya.
"Ya saya hanya menunggu, saya sebagai orang sipil kita berlindung pada hukum pertanahan yang ada di NKRI ini," ucapnya.
![]() |