Tangisan Megawati Sambut Hasto yang Bebas dari Tahanan

Tangisan Megawati Sambut Hasto yang Bebas dari Tahanan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 03 Agu 2025 07:37 WIB
Momen Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menangis saat Hasto Kristiyanto menghadiri penutupan Kongres ke-6 PDIP di Bali.
Momen Megawati Soekarnoputri menangis saat Hasto menghadiri penutupan Kongres ke-6 PDIP di Bali. (dok. Monang Sinaga)
Jakarta -

Eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir di tengah Kongres ke-6 PDIP di Nusa Dua, Bali usai dinyatakan bebas. Momen tersebut membuat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menangis.

Kongres ke-6 PDIP ini digelar di Nusa Dua Bali Convention Center, Sabtu (2/8), Hasto tiba di lokasi Kongres pukul 15.40 Wita. Saat Hasto tiba, Megawati tengah memberikan pidato politik kepada ribuan kader di Kongres ke-6.

Sontak, kader di dalam ruangan berdiri menyambut kedatangan Hasto. Ia berjalan menuju panggung, tempat Megawati tengah menyampaikan sambutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat Megawati tersenyum ketika Hasto berjalan ke panggung. Hasto tampak menuju kursi Megawati dan memberikan gestur hormat.

ADVERTISEMENT

Hasto pun terlihat mencium tangan Megawati. Presiden ke-5 RI itu tampak menitikkan air mata.

Megawati menggenggam tangan Hasto. Ia berhenti sejenak hingga diberi semangat oleh para kader.

"Megawati siapa yang punya, Megawati siapa yang punya," nyanyian kader di Kongres.

Megawati terlihat menyeka air matanya dengan tisu. Megawati kemudian terdengar meneriakkan merdeka.

"Merdekaaa! Merdekaaaa! Merdekaaa! Yang saya katakan kebenaran itu akan menang," katanya.

Megawati Bicara Anugerah

Usai Hasto duduk, Megawati lalu melanjutkan pidatonya. Megawati bersyukur Hasto kembali dan mengutip falsafah 'Satyam Eva Jayate', yang sekaligus menjadi tema Rakernas PDIP tahun ini.

"Ternyata yang saya katakan Satyam Eva Jayate, kebenaran itu pasti menang, alhamdulillah, Tuhan memberikan apa yang telah diinginkan oleh beliau (Hasto)," kata Megawati.

Sambil menangis, Megawati mengatakan berdoa tapi tidak berharap Hasto kembali ke partainya.

"Saya tadinya berdoa, tapi saya tidak terlalu berharap bahwa yang namanya Pak Hasto berada kembali di keliling kita," ujar Megawati, yang disambut riuh tepuk tangan kader.

Megawati lalu menekankan sikap setia dan teguh pada para kadernya. Ia menilai kembalinya Hasto merupakan anugerah dari Allah SWT.

"Maka ingatlah apa yang baru saya katakan, harus teguh, harus setia, karena itulah anugerah sebenarnya kepada manusia dari Allah SWT," ujarnya.

Sisipkan Doa untuk Hasto

Megawati mulanya mengajak semua pihak mengingat jasa para pahlawan.

"Saudara-saudara sekalian, rakyat Indonesia di mana pun kalian berada, tolong ingat pengorbanan para pahlawan yang tidak berpikir untung rugi. Pergilah ke taman-taman pahlawan, seperti apa kalian bisa lihat. Saya selalu mengajak anak-anak saya, cucu-cucu saya, untuk mencari kalau pergi ke taman pahlawan adalah apa? Nisan yang tidak ada nama," kata Megawati dalam sambutannya.

Megawati bertanya kepada kader apakah Indonesia mau dijajah lagi. Ia juga mengingatkan soal keadilan bagi siapa pun.

"Apakah kalian mau lagi dijajah? Ibu kembali bertanya," tanya Mega.

"Tidak," teriak para kader.

Megawati lalu bercerita dirinya kerap berzikir setiap malam dan menyisipkan doa terkait keadilan. Ia mendoakan semua nama termasuk Hasto.

"Apa pun rintangan kita bisa selesaikan. Kenapa? itulah anugerah Allah. Setiap malam, kalau saya sedang berzikir, saya sebut semua nama-nama, termasuk Pak Hasto. Saya minta kepada Yang di Atas. Bukan apa-apa, keadilan yang hakiki pada orang-orang yang dibuat dari sisi hukum diberlakukan tidak adil," ujar Megawati.

Jejak Kasus Hasto hingga Vonis dan Dapat Amnesti

Hasto ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 24 Desember 2024. Penetapan status tersangka Hasto kala itu langsung diumumkan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku. Hasto saat itu memerintahkan Harun Masiku kabur.

Pada Februari 2025, KPK menahan Hasto dan langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama. KPK menahan Hasto setelah Hasto menjalani pemeriksaan.

Sidang pun berjalan, pada akhirnya Hasto divonis 3,5 tahun hukuman penjara. Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah memberi suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

Hasto juga dibebani membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, diganti pidana kurungan selama 3 bulan. Hakim memerintahkan Hasto tetap berada dalam tahanan. Hakim memerintahkan agar sejumlah buku yang disita dikembalikan kepada Hasto.

Dalam putusan ini, hakim menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hakim tidak sependapat dengan jaksa KPK mengenai hal itu.

Hasto dinyatakan bersalah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Hakim menyatakan Hasto tak terbukti melakukan perbuatan merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.

Belum sempat mengajukan banding, Hasto mendapat kabar baik. Hasto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

DPR RI menyatakan menyetujui surat Presiden terkait pemberian amnesti kepada Hasto dalam rapat konsultasi DPR RI bersama pemerintah. Hal itu diumumkan DPR Kamis (31/7) malam.

"Pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7).

Untuk diketahui, amnesti adalah pengampunan/penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang/sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Amnesti dapat diberikan tanpa pengajuan permohonan terlebih dahulu. Pada Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, disebutkan bahwa yang berhak memberikan amnesti dan abolisi adalah Presiden. Namun dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

Hasto Terima kasih ke Prabowo

Hasto Kristiyanto resmi bebas dari rumah tahanan (rutan) KPK, Jumat (1/8). Hasto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Hari ini 1 Agustus 2025 saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Mahakuasa, bahwa tadi pagi ketika bangun pagi jam setengah 5 dalam tradisi untuk doa bersama, saya mendapatkan kabar terhadap keputusan dari Bapak Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan amnesti salah satunya kepada saya dan juga abolisi kepada Tom Lembong," kata Hasto setelah keluar dari rutan KPK, Jumat (1/8) malam.

Hasto bersyukur atas keputusan pemerintah tersebut. Dia mengucapkan terima kasih kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan semua kader yang selalu mendukung.

"Suatu keputusan yang kami tanggapi dengan penuh ungkapan rasa syukur dan kami mengucapkan terima kasih yang pertama kepada doa dan dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri beserta seluruh kader PDIP perjuangan yang telah memberikan suatu spirit yang luar biasa," jelasnya.

Lihat Video 'Tangis-Teriakan Megawati saat Hasto Hadiri Kongres PDIP: Merdeka!':

Halaman 2 dari 5
(eva/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads