Kasus Fahri Hamzah di MKD: 'Rada-rada Bloon' Hingga 'Babu'

Kasus Fahri Hamzah di MKD: 'Rada-rada Bloon' Hingga 'Babu'

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 27 Jan 2017 16:02 WIB
Fahri Hamzah (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dengan cuitan 'babu' di Twitter. Ini bukan pertama kalinya Fahri berurusan dengan alat kelengkapan Dewan yang bertugas mengurusi soal etika anggota DPR itu.

Fahri sebenarnya sudah pernah mendapat sanksi dari MKD pada 2015. Kala itu, Fahri tersandung kasus etik karena ucapan kontroversial 'rada-rada bloon', yang diucapkan ketika berdiskusi di salah satu stasiun televisi swasta.

Kala itu, Fahri dilibatkan dalam diskusi dengan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti soal 7 proyek baru DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ray mengkritik kebijakan tersebut. Lalu Fahri diberi kesempatan bicara menjelaskan latar belakang 7 proyek yang meliputi pembangunan Alun-alun Demokrasi, Museum dan Perpustakaan, Jalan Akses, Visitor Center, Pusat Kajian, Pembangunan Ruang Anggota DPR, serta Integrasi Tempat Tinggal Anggota DPR tersebut.

Video rekaman diskusi itu lalu diunggah ke YouTube oleh akun bernama FaceToFace. Sesi pertama Fahri mulai berbicara di menit 7.46 hingga 10.02. Berikut ini penggalan pernyataan Fahri:

"Orang dalam demokrasi itu tidak dipilih karena disukai oleh pimpinan negara atau ditunjuk oleh presiden, tapi dipilih oleh rakyatnya sendiri. Bukan karena dia cerdas, tapi rakyat suka dia, makanya kadang-kadang banyak orang juga datang ke DPR ini tidak cerdas, kadang-kadang mungkin kita bilang rada-rada bloon begitu. Tapi dalam demokrasi kita menghargai pilihan rakyat, karena itulah kita memberikan kekuatan kepada otak dari orang-orang yang datang ke gedung ini dengan memberikan mereka staf, dengan memberikan mereka sistem pendukung, pusat kajian, ilmuwan, peneliti dan lain-lain dan lain-lainnya. Itulah cara kerja dari lembaga demokrasi."

Anggota Fraksi Hanura, Inas Nasrulloh Zubir, melaporkan Fahri ke MKD pada Senin (24/8/2015). Saat itu, Fahri menanggapinya dengan santai.

"DPR ini orang baik-baik. Bantu mereka memperkuat diri. Ini pilihan rakyat, jadi kalau saya pakai 'rada-rada' jangan tersinggung. Ini teori representasi," kata Fahri, Kamis (27/8/2015).

Kasus bergulir hingga dua bulan dan Fahri pun diperiksa. Hasilnya, Fahri mendapat teguran dari MKD.

"MKD memutuskan memberikan teguran agar lebih hati-hati ke depannya dalam menjalankan tugas," kata Ketua MKD Surahman Hidayat seusai rapat MKD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Baca Juga: Kasus 'Rada-rada Bloon', MKD Cuma Tegur Fahri Hamzah

Setelah kasus 'rada-rada bloon', Fahri beberapa kali juga dilaporkan ke MKD. Salah satunya buntut drama sidang MKD terkait dengan kasus 'papa minta saham'. Anggota Fraksi NasDem, Akbar Faisal, mengadukan Fahri karena dia dinonaktifkan dari MKD.

Bukan hanya dilaporkan, Fahri juga pernah melapor ke MKD. Kala itu, dia mengadukan 3 anggota Fraksi PKS, yaitu Surahman Hidayat, Sohibul Iman, dan Hidayat Nur Wahid, ke MKD terkait dengan pemecatannya dari partai.

Baca Juga: MKD DPR Proses Aduan Fahri Terhadap 3 Elite PKS Usai Reses

Pada akhir 2016, Fahri kembali diadukan ke MKD terkait dengan orasinya saat aksi 4 November. Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) juga melaporkan Fahri ke MKD atas tudingan makar. Dua aduan itu tidak diteruskan karena kurang memenuhi syarat.

Kini, Fahri kembali diadukan ke MKD pada awal 2017. Lagi-lagi, Fahri 'tersandung' ucapannya, namun kali ini lewat media sosial Twitter. Tweet Fahri yang berbunyi 'Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela' menjadi pangkal masalahnya.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia melaporkan Fahri ke MKD DPR pada Jumat (27/1/2017). Mereka memiliki 3 tuntutan.

"Menegur agar ke depan lebih mempertimbangkan etika, baik dalam berucap, juga menyampaikan statement. Kedua, (Fahri) dipertimbangkan agar digantikan posisinya sebagai Ketua Timwas TKI," papar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di gedung DPR.

Baca Juga: Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD DPR Terkait Cuitan 'Babu'

Selain itu, Anis meminta MKD mempertimbangkan posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR. Dia menilai DPR justru menjadi pihak yang gagal melindungi buruh migran.

"Di mana revisi UU yang harusnya 7 tahun lalu masuk prioritas Prolegnas mangkrak di sini karena kinerja mereka. Salah satunya Saudara Fahri, yang mindset-nya sangat merendahkan profesi buruh migran di luar negeri," tutur Anis.

Baca Juga: Tanggapan Fahri Hamzah soal Cuitan 'Babu' di Twitternya
Fahri belum berkomentar soal pelaporan terbaru ke MKD ini. Namun dia sudah menjelaskan tentang tweet-nya yang dipersoalkan. Fahri mengungkapkan awalnya dia sedang membahas soal maraknya tenaga kerja asing di Indonesia.

"Saya tidak mau diplomatis, maksudnya saya apa adanya aja. Apa yang saya katakan sejak awal adalah soal kesibukan kita bukan pada isu inti. Justru saya ajak memikirkan fakta bahwa tenaga kerja asing menyerbu kita," kata politikus PKS itu saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (24/1) malam.

"Sementara rakyat sendiri sengsara di negeri orang, bahkan ada yang diperbudak, disiksa, dan diserap, menjadi komoditas perdagangan manusia. Ini nyata, bukan khayalan," jelasnya. (imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads