"Laporan sudah diteruskan, setelah reses dilanjutkan," ungkap Dasco di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
MKD ternyata sudah memverifikasi pengaduan Fahri itu. Tiga elite PKS yang diadukan Fahri adalah Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid yang merupakan Wakil Ketua MPR, anggota DPR sekaligus Presiden PKS Sohibul Iman, dan Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua MKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Fahri Ikut Ambil Keputusan dalam Rapim DPR Soal Aduannya ke Sohibul dkk
"Kemudian kalau soal perkara, kalau belum selesai seperti biasa sifatnya masih rahasia," imbuh politisi Gerindra itu.
DPR akan memasuki masa reses mulai Jumat (29/7) mendatang. Sidang paripurna penutupan masa sidang akan digelar esok hari, Kamis (28/7).
Akibat pengaduan Fahri ini, Fraksi PKS akhirnya terpaksa mengganti Surahman di MKD. Selain dilakukan sebagai bentuk penyegaran, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengakui bahwa pergantian memang ada hubungannya dengan pengaduan Fahri itu.
"Supaya pak Surahman lebih konsen, kita tahu pak Fahri mengadukan Pak Sohibul, Pak Surahman, dan Pak Hidayat. Berdasarkan UU MD3, orang yang menjadi teradu dan mau diproses tidak boleh hadir," jelas Jazuli di lokasi yang sama.
"PKS cuma punya satu wakil di MKD dan kami menghormati UU MD3, dan kami tetap ingin berkontribusi," tambah anggota Komisi I DPR ini.
Baca Juga: PKS Kehilangan Kursi Ketua Karena Gugatan Fahri, MKD: Ini Permanen
Jazuli menyatakan sudah meminta pergantian Surahman itu ke MKD. Namun ia belum menyebut siapa anggota F-PKS yang dipilih untuk menggantikan Surahman di MKD.
"Di suratnya tidak ada keterangan BKO. Penggantinya nanti dilihat, antara Pak Tifatul, Pak Al Muzamil, Pak Ansory Siregar. Kita lihat saja nanti," tutup Jazuli.
(elz/imk)











































