Kiprah Basuki Hariman, Pemain Lama Impor Daging Penyuap Patrialis

Kiprah Basuki Hariman, Pemain Lama Impor Daging Penyuap Patrialis

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 27 Jan 2017 11:38 WIB
Basuki Hariman (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Hakim konstitusi Patrialis Akbar dijerat KPK. Dia disebut menerima uang dari seorang pengusaha Basuki Hariman terkait permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Nama Basuki sebenarnya tidak asing bagi KPK. Ketika kasus impor daging terkuak dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq pada tahun 2013, beberapa kali Basuki dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

"Persis (Basuki pemain lama di impor daging), kalau saja yang bersangkutan tobat beberapa tahun yang lalu, alangkah baiknya," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Jumat (27/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Basuki melalui perusahaannya CV Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama menjadi rekanan bisnis di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk urusan impor daging bersama PT Indoguna Utama.

Saat itu, Basuki sempat disebut-sebut dekat dengan Suripto, yang ketika itu menjadi anggota Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Basuki disebut sempat 'menjual' nama Suripto kepada Suswono, Menteri Pertanian (Mentan) saat itu, agar perusahaannya diloloskan dalam permintaan kuota impor daging. Namun kabar itu dibantah Suripto setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat, 24 Mei 2013.

"Memang tadi disebut Basuki, beliau sempat meminta pendapat saya soal daging sapi, saya bilang itu bukan kompetensi saya," ujar Suripto saat itu.



KPK pun mengamini tentang sosok Basuki yang pernah 'mampir' di lembaga antirasuah itu. Kini Basuki telah ditahan KPK. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pun menegaskan, pihak-pihak yang masih berani 'bermain' uang haram agar segera berhenti apabila tidak ingin ditindak.

"Pemberi ini (Basuki Hariman) memang pernah diperiksa KPK berhubungan dengan impor daging sapi yang dulu pernah ditangani KPK," ucap Syarif, Kamis (26/1).

"Sekali lagi, pimpinan dan jajaran di KPK bahwa tolong jangan main-main lagi dengan komoditas-komoditas penting. Kedua, sudah diperingatkan, bahkan sudah pernah diperiksa, kok malah masih melakukan hal seperti ini. Oleh karena itu, KPK mengingatkan baik swasta maupun penyelenggara negara, jangan lagi mencoba melakukan hal yang tidak kooperatif," imbuh Syarif.

(dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads