Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan TUAB berangkat bersama istri dan tiga anaknya dari Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Agustus 2016. Seorang kawannya dengan inisial D menyarankan agar TUAB tidak langsung ke Turki, melainkan ke Thailand terlebih dulu.
Ini dimaksudkan agar perjalanan TUAB ke Turki tidak terdeteksi petugas. "D menyarankan untuk ke Thailand terlebih dahulu dikarenakan ditakutkan terdeteksi apabila langsung ke Turki," ujar Boy, Jumat (27/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dari Taksim Square Istanbul (apartemen) pindah ke apartemen ASENYUT selama 2 minggu, lalu paginya dijemput oleh Ibnu, suruhan dari Aji alias Abu Jihad, dibawa ke safe house di Basaksehir," ujarnya.
Baca Juga: Kemenkeu: WNI yang Dideportasi Turki Mundur Sejak Februari 2016
Di safe house tersebut, mereka bertemu dengan orang Indonesia bernama Umu Urfa, Abu Musa, Abu Lutfi dari Lamongan, Nabila, dan Umu Ali yang tinggal di safe house selama 3 bulan. Selama tinggal di safe house tersebut, mereka diberi fasilitas oleh Abu Yusuf (WNA Turki) utusan Aji alias Abu Jihad. Total TUAB berpindah lima kali selama di Turki.
"Untuk keberangkatan semua diatur oleh D dan didanai oleh TUAB sendiri, D dibiayai TUAB. TUAB menjual rumahnya," katanya.
TUAB dan 20 orang lainnya tertangkap di sebuah safe house di Istanbul pada 16 Januari 2017 sekitar pukul 3 sore waktu setempat.
Selanjutnya, TUAB beserta istri dan tiga anaknya dideportasi ke Indonesia dengan biaya sendiri menggunakan pesawat dengan rute Istanbul-Dubai-Denpasar, Bali. (idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini