Kemenhub Tenggat PO Pindah ke Pulogebang 28 Januari Atau Disanksi

Kemenhub Tenggat PO Pindah ke Pulogebang 28 Januari Atau Disanksi

Akhmad Mustaqim - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 18:45 WIB
Foto: Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengunjungi Terminal Pulogebang (Foto: Akhmad Mustaqim/detikcom)
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan tenggat pada para Perusahaan Otobus (PO) segera pindah dari terminal bayangan ke Terminal Pulogebang pada 28 Januari 2017. Pindah atau dikenai sanksi!

"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) agar setelah 28 Januari tidak boleh ada lagi bus yang beroperasi di terminal bayangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto.

(Baca juga: Masih Ada 21 Terminal Bayangan, Kemenhub akan Cabut Izin PO yang Melanggar)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dikatakan Pudji saat melakukan kunjungan ke Terminal Pulogebang, Jl Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (25/1/2017). Bila tak kunjung pindah, maka sanksi pencabutan izin menanti.

"Saya berikan tenggat waktu hingga 28 Januari ini. Jika masih ada PO Bus yang beroperasi di terminal bayangan akan kami bekukan izinnya," lanjut Pudji.

"Jadi jika masih ada yang melanggar, yang kami bekukan bukan hanya izin trayeknya tapi izin PO Bus nya," tegas dia.

Lebih lanjut Pudji mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan operasional terminal Pulogebang.

"Tidak hanya sisi punishment-nya saja yang kami terapkan tapi kami juga akan memberikan penghargaan bagi PO-PO bus yang mengikuti aturan" ungkap Pudji.

Terkait penertiban terminal bayangan, Ditjen Hubdat telah melakukan tiga kali kegiatan klarifikasi kepada PO-PO yang diduga melakukan pelanggaran dengan hasil sebagai berikut:

(Baca juga: Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP dari 2 PO, Ingatkan 60 PO Lainnya)

Kegiatan 1 pada 19 Desember 2016: 63 PO Bus dengan 121 kendaraan diberi sanksi administrasi, 2 kendaraan dilakukan pencabutan izin
Kegiatan 2 pada 10 Januari 2017: 20 PO Bus dengan 59 kendaraan diberi sanksi administrasi
Kegiatan 3 pada 20 Januari 2017: 15 PO Bus dengan 21 Kendaraan di beri sanksi administrasi.

Dalam kunjungannya hari ini ke Terminal Pulogebang, Pudji sempat menyapa beberapa penumpang. Salah satunya dengan penumpang PO Agramas, Wardoyo.

Kemenhub Tenggat PO Pindah ke Pulogebang 28 Januari Atau DisanksiFoto: Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengunjungi Terminal Pulogebang (Foto: Akhmad Mustaqim/detikcom)


"Berangkat jam berapa Pak?" tanya Pudji.

"Jam satu," ujar Wardoyo yang akan menaiki bus Agramas dengan tujuan ke Solo.

"Nanti kalau busnya ugal-ugalan laporkan ke saya ya," timpal Pudji.

Pudji juga menerima laporan dari Wakil Dishub DKI Sigit Wijatmoko. Dari laporan yang disampaikan Sigit, penumpang bus di Terminal Pulogebang ramai justru pada malam hari. Pudji mengatakan kondisi penumpang yang terlihat sepi di siang hari, disebabkan jadwal bus yang datang kebanyakan sampai terminal malam hari.

Kemenhub Tenggat PO Pindah ke Pulogebang 28 Januari Atau DisanksiFoto: Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengunjungi Terminal Pulogebang (Foto: Akhmad Mustaqim/detikcom)


"Ini kan dari Jateng dan Jatim," ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan bus feeder untuk mempermudah akses ke Terminal Pulogebang.

"Kita sudah siapkan juga feedernya dari Perum DAMRI sama PPD untuk melintasi jalur jalur yang memang perlu ada feeder itu," kata dia. (nwk/rjo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads