PKS Minta Kursi Pimpinan MKD DPR, Siapa Calon yang Diajukan?

PKS Minta Kursi Pimpinan MKD DPR, Siapa Calon yang Diajukan?

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 16:01 WIB
PKS Minta Kursi Pimpinan MKD DPR, Siapa Calon yang Diajukan?
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Seiring dengan berjalannya revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau dikenal UU MD3, Fraksi PKS meminta penambahan kursi pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Siapa calon yang diajukan?

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya masih menunggu revisi UU MD3 selesai dibahas. Saat ini, revisi UU MD3 memang baru diketok menjadi usul inisiatif DPR.

"UU-nya saja belum selesai, dia sekarang sebagai anggota. Nanti kalau sudah beres," kata Jazuli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Baca Juga: Dukung Revisi UU MD3, PKS: Secara Fatsun Kami Ketua MKD, Kembalikan Itu
PKS saat ini memiliki 1 anggota di MKD, yaitu TB Soemandjaja. Jazuli menyebut besar kemungkinan nama Soemandjaja yang diajukan.

"Pak Soemandjaja memang sekarang dia anggota MKD, bisa saja. Ya, besar kemungkinan Pak Soemandjaja karena sampai sekarang ini kita belum memikirkan calon yang lain," ucapnya.

Lantas, apakah PKS sudah mengirim surat ke MKD untuk mengajukan nama tersebut?

"Kan kita tunggu regulasinya dulu. PKS biasa tidak kebelet sebelum waktunya," beber Jazuli.

Sebelum masuk masa reses, revisi UU MD3 hanya diusulkan untuk penambahan kursi pimpinan DPR/MPR bagi PDIP. Seiring dengan berjalannya waktu, fraksi-fraksi lain juga mengincar kursi dalam jabatan tersebut, termasuk PKS, yang menginginkan kursi pimpinan MKD dikembalikan. Jazuli berpendapat persoalan penambahan jumlah pimpinan DPR, MPR, maupun alat kelengkapan Dewan (AKD) bisa dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Kalau ada penambahan-penambahan, dibahas saja di Bamus, dunia ini jangan dibikin sulit karena kita sudah kesulitan," tutup dia. (ams/imk)


Berita Terkait