Dukung Revisi UU MD3, PKS: Secara Fatsun Kami Ketua MKD, Kembalikan Itu

Dukung Revisi UU MD3, PKS: Secara Fatsun Kami Ketua MKD, Kembalikan Itu

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 15 Des 2016 12:50 WIB
Foto: Jhoni Hutapea
Jakarta - Fraksi PKS setuju dengan revisi Undang-undang no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau dikenal dengan UU MD3. PKS mengusulkan agar revisi UU MD3 juga diberlakukan untuk jatah pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring mengklaim usulan itu juga berasal dari pimpinan DPR. Wacana itu dicetuskan PKS lantaran kadernya yang duduk di kursi pimpinan MKD didrop dan diganti oleh Gerindra.

"Itu usulan dari pimpinan DPR juga untuk cari jalan tengah. Itu kan fatsun ya. Soal KMP menang dulu di pimpinan DPR dan MPR. Kalau fatsun enggak dipenuhi itu menimbulkan distrust," kata Tifatul di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tifatul menyebut fraksinya belum menyiapkan naskah akademik. Dia beralasan hanya mengajukan pasal penambahan satu orang untuk wakil ketua MKD menjadi empat orang.

"Oh enggak ada kalo MD3 kan satu pasal aja," beber dia.

Tifatul kemudian menyinggung pengembalian jatah pimpinan MKD untuk kadernya. Terkait penggantian itu dia mengklaim sudah mengajukan usulan itu sebelum PDIP.

"Itu dari dulu, sebelum PDIP masuk pimpinan kita sudah minta. Untuk jalan tengah. Kasarnya PKS dikudeta," ungkap Mantan Menkominfo era Presiden SBY itu.

Jika jatah pimpinan di MKD itu dikembalikan, Tifatul berharap fraksinya duduk di kursi ketua.

"Nanti kita lihat. Kalau secara fatsun PKS Ketua MKD. Kembalikan itu," tegas dia. (ams/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads