"Saya katakan bahwa uang tersebut tidak mengindikasikan lambang apapun selain lambang Bank Indonesia," tegas Misbakhun di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).
Ia pun tak setuju dengan Rizieq yang meminta aparat kepolisian menarik peredaran uang kertas baru, "Sehingga tidak punya alasan apapun untuk menarik kembali uang yang sudah beredar tersebut," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Golkar itu menyampaikan keterangan yang diberikan Bank Indonesia terkait tudingan Rizieq sudah tepat. Bahwasanya gambar yang ditafsirkan palu arit itu adalah rectoverso (gambar yang saling mengisi). Gambar tersebut bermakna unsur pengaman rupiah.
"BI sudah benar dan simbol hologram pengamanan itu sudah sesuai dengan Undang-undang Mata Uang," kata dia.
Baca juga: Penjelasan Gubernur BI dan Peruri Soal Tudingan Palu Arit di Rupiah
Misbakhun yakin Bank Indonesia adalah instansi keuangan negara yang berintegritas dan berkiblat pada Undang-undang Dasar 1945 dan konstitusi Indonesia, "Dia tidak berafiliasi dengan ideologi lain, selain UUD 45 dan konstitusi Indonesia."
Terakhir, Misbakhun berujar Pemerintah tak perlu menanggapi protes Rizieq secara serius karena hal tersebut biasa dalam negara demokrasi. (rna/erd)











































