SBY Keluarkan Inpres Tindak Koruptor di Pemerintahan
Rabu, 13 Apr 2005 15:18 WIB
Jakarta - Merasa jengkel dengan ulah para koruptor yang nongkrong di luar negeri, Pemerintah bertekad melakukan pengejaran ke negara mana pun. Koruptor di pemerintahan juga akan dilibas."Yang penting ketemu dulu, apakah di Singapura atau lainnya. Setelah itu, baru kita selesaikan. Meskipun kita belum punya perjanjian ekstradisi, kita harus mencari tahu di mana mereka, apa yang dikerjakan, bisnisnya apa dan lain-lain," tegas Presiden Susilo B. Yudhoyono.Penegasan tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2005 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2006 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/4/2005).Presiden mencontohkan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Para koruptor tersebut, kini tengah membuka bisnis di negara tempatnya bersembunyi. Tentu saja dengan bermodalkan uang rakyat Indonesia yang mereka selewengkan."Saya akan keluarkan instruksi untuk mencari mereka-mereka yang sudah divonis hukum oleh pengadilan tetapi kabur atau mereka yang sudah lama sesungguhnya dicari-cari ke negara manapun juga," ujar Presiden.Lebih lanjut ditegaskan, bukan hanya koruptor kabur yang menjadi target operasi nanti. Melainkan juga yang masih berada di dalam negeri, terutama di dalam tubuh organisasi pemerintah. Upaya pencegahan dan penindakan, baik di pusat maupun daerah, malah akan digenjot habis-habisan.Untuk payung hukumnya, dalam pekan ini pemerintah akan mengeluarkan instruksi baru yang lebih tajam untuk melakukan tindakan hukum. Beberapa tindakan dan sektor yang perlu dituntaskan karena adanya dugaan korupsi, akan dinyatakan secara detail. Agar dapat menjadi acuan aparat penegak hukum mengambil langkah spesifik."Dalam waktu dekat kita akan keluarkan instruksi baru. Inpres No.5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi itu masih generik. Instruksi yang akan datang lebih tajam," tambahnya.
(nrl/)











































