Pernyataan Asroi soal para korban akibat pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu yang menyakitkan umat Islam dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Padangsidempuan, Sumut. Asroi diperiksa polisi pada 17 November 2016 setelah melaporkan Ahok pada 21 Oktober 2016.
(Baca juga: Saksi Pelapor Ahok Ngaku Tak Diambil Sumpah Saat Diperiksa Polisi)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asroi menilai seluruh umat Islam pasti tersinggung oleh pernyataan Ahok mengenai Surat Al Maidah saat kunjungan kerja dalam rangka panen ikan kerapu di tempat pelelangan ikan di Pulau Pramuka pada 27 September 2016.
"Karena umat Islam semua bersaudara, pasti rasa sakit dirasakan," tegas Asroi.
"Itu kesimpulan Saudara. Apakah sudah dilakukan survei? Apa hanya perasaan Saudara saja?" tanya hakim dalam persidangan.
"Ketika dinista, dinodai, merasakan hal yang sama," jawab Asroi.
(Baca juga: Laporkan Ahok, PNS Kemenag: Ahok Nodai Agama)
Asroi mengaku melaporkan Ahok setelah menonton cuplikan video pernyataan Ahok dari televisi dan YouTube. Asroi mengaku lebih dulu menghubungi ulama sebelum akhirnya memutuskan melaporkan Ahok kepada penegak hukum.
"Yang nonton tujuh orang, kita sepakat ini penodaan agama. Kami telepon ulama rupanya juga sudah melihat. Kita laporkan pihak berwajib, setelah itu kami melihat video YouTube yang durasinya 47 menit, di situ ada kalimat yang sama," beber Asroi. (fdn/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini