Curi Vape hingga Ponsel di Mengwi Bali, Pelajar Ditangkap Polisi

Curi Vape hingga Ponsel di Mengwi Bali, Pelajar Ditangkap Polisi

Prins David Saut - detikNews
Senin, 23 Jan 2017 16:23 WIB
Curi Vape hingga Ponsel di Mengwi Bali, Pelajar Ditangkap Polisi
Polisi menggelar jumpa pers penangkapan pencuri di Mengwi. (David/detikcom)
Denpasar - Seorang pelajar mengotaki pencurian di 34 toko berbeda di Mengwi, Badung, Bali. Pelajar berusia 17 tahun itu memiliki 2 anak buah yang sudah dewasa. Mereka mencuri semua barang di lokasi tersebut, dari ponsel hingga vape (rokok elektronik).

"Pelajar itu ditangkap dengan barang bukti 1 alat vape RX200, 1 HP merek Nexian, dan 1 unit motor Vario hitam," kata Kapolsek Mengwi Kompol I Nengah Patrem di kantornya, Mengwi, Badung, Bali, Senin (23/1/2017).

Pelajar itu lalu menyebut dua nama anak buahnya, yakni Gede Wira Ady Prasetya dan Agustika Wirawan. Keduanya kemudian ditangkap polisi pada 18 Januari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti yang didapatkan dari dua tersangka lainnya berupa besi letter-T dan motor Scoopy," ujar Patrem.

Pelajar tersebut diketahui kerap beroperasi bersama dua anak buahnya pada tengah malam. Sasarannya adalah toko HP yang telah tutup. Pelajar itu dan dua rekannya membobol rolling door menggunakan besi letter-T tersebut.

"Pelaku sudah melakukan pencurian di 34 TKP di wilayah Denpasar, Kuta Utara, dan Mengwi. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," ucap Patrem.

(rvk/fdn)


Berita Terkait