Polri: Berkas Kasus Bom Panci Tuntas 1 Bulan Lagi

Polri: Berkas Kasus Bom Panci Tuntas 1 Bulan Lagi

Bartanius Dony - detikNews
Senin, 23 Jan 2017 13:33 WIB
Foto: Doni/detikcom
Jakarta - Penyidik Polri segera melengkapi berkas perkara penemuan bom panci di Bekasi, Jawa Barat, pada akhir 2016. Berkas kasus itu ditargetkan tuntas satu bulan ke depan.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan penyidik memiliki waktu empat bulan untuk merampungkan berkas kasus tersebut. "Tapi kurang-lebihnya tinggal 30 harian lagi berkas perkara tuntas dan bisa diserahkan untuk melaksanakan sidang," kata Boy di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).

Densus 88 Antiteror menangkap 14 tersangka terorisme di pengujung 2016. Dari jumlah itu, 3 orang ditangkap di Bekasi; 1 orang di Sukoharjo; tiga orang di Solo, Ngawi, dan Klaten; 2 orang di Tasikmalaya; 1 orang di Purworejo; dan 5 orang di Solo. Namun 1 orang yang ditangkap di Tasikmalaya dipulangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan berawal pada Sabtu, 10 Desember 2016. Tiga terduga teroris diamankan, yakni Muhammad Nur Solikin alias Abu Ghurob, Agus Supriyadi alias Agus bin Panut Harjo Sudarmo, dan Diyan Yulia Novi, di Bintara, Bekasi. DYN direkrut sebagai perempuan pengantin bom bunuh diri yang rencananya akan dilakukan di Istana Negara.

(aan/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads