Total 14 Orang Ditangkap Polisi Terkait Bom Panci di Bekasi

Total 14 Orang Ditangkap Polisi Terkait Bom Panci di Bekasi

Bartanius Dony A - detikNews
Senin, 19 Des 2016 13:29 WIB
Kombes Martinus Sitompul (Foto: Bartanius Dony/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan terorisme dalam penemuan bom panci di Bekasi. Sejauh ini, jumlah orang yang ditangkap telah mencapai total 14 orang.

"Sampai saat ini yang terkait bom panci di Bekasi ada 14 orang," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).

Dari jumlah 14 orang itu, Martinus menyebut tiga orang ditangkap di Bekasi, satu orang ditangkap di Sukoharjo, tiga orang ditangkap di Solo, Ngawi dan Klaten, dua orang ditangkap di Tasikmalaya, satu orang di Purworejo, dan lima orang di Solo. Namun, seorang yang ditangkap di Tasikmalaya dipulangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Solo dua kali penangkapan, tiga orang dan dua orang kemarin," kata Martinus.

Menurut Martinus, ada dua lokasi yang akan diincar para terduga teroris tersebut yaitu di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa. Namun Martinus tidak menyebutkan lokasi pasti target teror di luar Pulau Jawa tersebut.

Selain itu, Martinus menyebut seorang wanita berinisial T yang ditangkap di Purworejo rencananya akan dijadikan pengantin bom bunuh diri di luar Pulau Jawa.

"TS dan M, perannya adalah peracik pembuat bom yang akan diledakkan oleh T," jelas Martinus.

"Ada dua pengantin perempuan. Saudari D di Bekasi, dan T yang di Purworejo yang akan melakukan di luar Pulau Jawa," lanjutnya.

Menurut Martinus, kelompok itu akan membuat kelompok baru lagi dan merekrut orang-orang baru untuk melakukan tindakan terorisme.

"Kelompok-kelompok ini kemudian membentuk kelompok baru, rekrutya ini berbeda-beda dan orang yang direkrut memiliki peran yang berbeda juga dan menempatkan mereka menjadi pengantin untuk melakukan amaliyah," kata Martinus. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads