"Pasti partai kecil juga mau kok, ada jalan," kata Ketum Golkar Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).
Novanto mengatakan, dalam RUU Pemilu, ambang batas parlemen diusulkan dengan rentang 5-10 persen. "Kalau Golkar, yang saya dapat laporan dari Idrus Marham (Sekjen Golkar), mengenai UU Pemilu dilihat adalah threshold 5 sampai 10 persen. Tujuannya apa? Kita ingin dengarkan semua," ujar Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sama NasDem, PDIP, PKB, dan fraksi lain sedang mengadakan pembicaraan-pembicaraan. Kita lagi cari titik temunya di mana. Dan bisa berjalan dengan baik dan terangkum, teratasi secara keseluruhan," ujar Novanto.
Polemik mengenai besaran ambang batas ini belum menemui titik temu. Partai yang menyetujui kenaikan ambang batas parlemen dari 3,5 persen di antaranya Golkar, NasDem, dan PDIP. Sedangkan partai yang merasa keberatan atas naiknya ambang batas parlemen hingga 10 persen adalah PPP, PAN, dan Gerindra.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu dari Fraksi Golkar, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan pihaknya mengusulkan parliamentary threshold 10 persen. Angka itu diusulkan agar jumlah fraksi di DPR tidak terlalu banyak.
"Sekarang ambang batas parlemen, batasan bentuk fraksi di DPR. Kalau Partai Golkar sudah mengajukan 10 persen," kata Rambe dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Fraksi Partai Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1). (dkp/imk)










































