"Akan diberi sanksi. Sanksinya tergantung dari tingkat kesalahannya. Dari teguran lisan, teguran tertulis sampai dengan pemberhentian dari kepengurusan," kata Waketum MUI Zainut Tauhid saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/1/2017).
Zainut menuturkan, MUI secepatnya menggelar rapat untuk menentukan sanksi tersebut. Salah satu agenda dalam rapat pimpinan yakni masalah tersebut akan dilakukan pada Selasa (24/1) besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainut menegaskan, MUI tidak terikat dengan semua hasil pembicaraan yang dilakukan oleh Istibsyaroh dengan Presiden Israel. MUI tidak memiliki tanggung jawab secara organisatoris maupun secara hukum dengan peristiwa tersebut.
"MUI tetap berkomitmen untuk membantu rakyat Palestina melepaskan diri dari cengkeraman zionis Israel menjadi negara yang merdeka dan berdaulat," tuturnya.
Baca juga: Bertemu Presiden Israel, Ini Pengakuan Istibsyaroh ke MUI
Sementara itu, lanjut Zainut, MUI juga telah mengkonfirmasi soal pertemuan tersebut dengan Istibsyaroh.
"Melalui Ibu Profesor Amany Lubis salah seorang Ketua MUI sudah diminta keterangannya dan benar bahwa kunjungan Ibu Istibsyaroh ke Israel tidak atas nama MUI, tapi atas nama pribadi," tuturnya. (idh/nkn)











































