"Posisinya juga sudah berada di samping rumah. Jumlahnya sekitar tiga ratusan. Sudah kita amankan," kata Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono, Sabtu (21/1/2017).
Raydian menjelaskan kondisi rumah tempat ditemukannya genteng itu sudah lama kosong. Bahkan rumah tersebut juga sudah tidak beratap lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah meminta keterangan 2 orang yang pertama kali mengetahui keberadaan genteng tersebut. "Dan hasilnya memang itu genteng yang diproduksi lama, sekitar tahun 1962," tegas Raydian.
![]() Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono |
"Saya tegaskan bahwa tidak ada organisasi terlarang di Lumajang. Namun kita tetap waspada. Kami juga berharap warga segera melapor jika ada indikasi munculnya organisasi terlarang itu," pungkas Raydian. (ugik/try)