"Tersangka dan korban punya hubungan asmara. Namun korban sendiri masih berstatus sebagai istri orang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan saat jumpa pers di kantornya, Jl Daan Mogot, Tangerang, Kamis (19/1/2017).
Harry mengatakan tersangka dan korban mengenal sejak Agustus 2015. Dua bulan setelah perkenalan, keduanya menjalin hubungan asmara.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Casriah masih berstatus sebagai istri Somat di Serpong, Tangerang Selatan. Dia meninggalkan suaminya sejak 3 bulan lalu tanpa kabar berita.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aries Supriyono mengatakan tersangka dan korban tinggal satu rumah selama menikah siri tersebut. "Selama kabur dari suami sahnya, korban kemudian nikah siri dengan pelaku, kemudian mereka tinggal di Ciledug, Tangerang," ujar Aries.
Aries melanjutkan tersangka dan korban berjualan gorengan di Jl Sudimara, Ciledug, Tangerang.
Casriah ditemukan tewas di kamar E09 Hotel Flamboyan, Jl Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang, Senin (16/1) lalu. Casriah ditemukan dalam posisi wajahnya tertutup bantal dan leher dililit handuk.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota yang dipimpin AKBP Aries Supriyono dan Kompol Handik Zusen akhirnya menangkap Syarip di tempat persembunyiannya di Bekasi pada Rabu (18/1) siang.
Syarip ditangkap di kontrakan pamannya di Jl Beringin Raya, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Syarip di lokasi penangkapan. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini