Dalam sistem tertutup, pemilih hanya diminta mencoblos logo partai, tanpa daftar nama caleg. Sedangkan dalam sistem terbuka, nama-nama caleg juga terpampang.
Baca Juga: Golkar Bakal Mati-matian Perjuangkan Sistem Pemilu Tertutup
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sistem pemilu yang ideal, cocok mengurangi budaya untuk menghindari tumbuh-kembangnya korupsi, itu adalah proporsional tertutup. Tentu perlu pengaturan yang lebih lanjut untuk seleksi calon legislatif terbuka," ujar Wakil Ketua Fraksi PDIP Arif Wibowo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Baca Juga: Mendagri: Sistem Pemilu Terbuka Tertutup adalah Jalan Tengah
Meski demikian, calon-calon pemimpin akan diseleksi melalui mekanisme internal partai. Seleksi tersebut akan dilakukan dengan profesional sehingga calon yang muncul akan sangat kompeten.
"Diseleksi melalui mekanisme internal partai. Rekam jejak calon itu tanggung jawab partai. Calon tersebut punya kapasitas dan kapabilitas. Kalau terutup, tentu akan menjamin caleg yang ditempatkan adalah yang bertanggung jawab," ujarnya.
"PDIP mengusulkan agar tetap ada syarat minimal setiap calon yang diusung," pungkas Arif. (gbr/imk)











































