"Saya kira wajar saja. Ini lebih kepada mengingatkan (menteri) jangan sampai lama laporan melebihi pidato presiden," kata Tjahjo di Kampus IPDN, Jalan Jatinangor, Sumedang, Rabu (18/1/2017).
Menurutnya dalam setiap kegiatan kementerian yang dihadiri oleh presiden merupakan momen untuk mendengarkan arahannya. Sehingga, presiden lah yang seharunya banyak berbicara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya rasa enggak ada masalah sama sekali. Ini hanya kebijakan internal saja," menambahkan.
Baca juga: Batasan Jokowi ke Menteri: Durasi Pidato sampai Belanja Barang Mewah
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menko Polhukam Wiranto dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga menyepakati aturan batas waktu tersebut. Kedua mengaku mendukung kebijakan itu.
Seperti diketahui, Sekertaris Kabinet Pramono Anung mengeluarkan surat edaran agar pidato menteri dan kepala lembaga negara di hadapan Presiden RI tak lebih dari 7 menit.
(rna/rvk)











































