Pidato Dibatasi 7 Menit, Mendagri: Itu Hal yang Wajar

Pidato Dibatasi 7 Menit, Mendagri: Itu Hal yang Wajar

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 18 Jan 2017 18:36 WIB
Pidato Dibatasi 7 Menit, Mendagri: Itu Hal yang Wajar
Foto: Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)
Bandung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai pembatasan pidato menteri hanya 7 menit adalah hal yang wajar. Pasalnya, tidak seharusnya menteri lebih banyak berbicara dibanding presiden.

"Saya kira wajar saja. Ini lebih kepada mengingatkan (menteri) jangan sampai lama laporan melebihi pidato presiden," kata Tjahjo di Kampus IPDN, Jalan Jatinangor, Sumedang, Rabu (18/1/2017).

Menurutnya dalam setiap kegiatan kementerian yang dihadiri oleh presiden merupakan momen untuk mendengarkan arahannya. Sehingga, presiden lah yang seharunya banyak berbicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang ngundang presiden kan fokusnya mendengarkan pengarahannya. Jadi laporkan saja poin-poin penting acaranya, sisanya presiden yang berbicara," ungkap dia.

"Jadi saya rasa enggak ada masalah sama sekali. Ini hanya kebijakan internal saja," menambahkan.



Baca juga: Batasan Jokowi ke Menteri: Durasi Pidato sampai Belanja Barang Mewah

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menko Polhukam Wiranto dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga menyepakati aturan batas waktu tersebut. Kedua mengaku mendukung kebijakan itu.

Seperti diketahui, Sekertaris Kabinet Pramono Anung mengeluarkan surat edaran agar pidato menteri dan kepala lembaga negara di hadapan Presiden RI tak lebih dari 7 menit.

(rna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads